Advertisement
BULELENG, kabarnetizens.com
Hairul Basari alias Joko, terduga bandar narkoba yang ditangkap polres Buleleng mengaku mengoleksi senjata api hingga parang sebagai upaya untuk melindungi diri. Joko asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini mengaku membeli senjata-senjata tersebut melalui toko online.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam keterangan persnya Senin (5/2) mengatakan, dari pengakuan Joko, sejumlah senjata dia beli secara ilegal di marketplace Facebook untuk melindungi diri jika ada yang menyerang dirinya.
Namun saat ini polisi masih menyelidiki apakah seluruh senjata itu pernah digunakan Joko untuk melukai seseorang atau tidak.
"Pengakuan Joko senjatanya ditaruh di rumah, tidak dibawa ke mana-mana," kata AKBP Widwan.
Sebelumnya, polisi telah dua kali melakukan penggeledahan di rumah milik Joko yakni pada Minggu (21/1) serta pada Sabtu (3/2) kemarin.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah pedang, satu buah senjata rakitan, satu buah pistol airsoft gun, enam buah tabung gas soft gun, satu buah kapak, serta satu buah belati.
"Kita juga amankan beberapa barang bukti yang mengarah ke narkoba. Nanti kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut. Kita masih akan dalami" katanya
Sementara itu, Joko menampik jika disebut bandar narkoba. Dia mengaku sudah lama meninggalkan bisnis barang haram tersebut.
"Dulu sempat jual narkoba. Sekarang sudah tidak. Saya juga pernah masuk penjara sebelumnya, karena kasus pencurian"singkat Joko.
Diberitakan sebelumnya, setelah buron selama 12 hari, ditangkap di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung pada Jumat (2/2) pagi saat hendak kabur ke Malang, Jawa Timur.
Pengejaran terhadap Joko telah dilangsungkan pasca kabur saat akan ditangkap di rumahnya pada Minggu (21/1) lalu. Saat itu, Joko berhasil kabur dari penangkapan. Polisi hanya menemukan alat hisap sabu alias bong, hingga sejumlah senjata tajam dan senjata api rakitan yang diduga milik Joko (noor_netizens)

.png)