Advertisement
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengajak perbekel dan kelian desa adat—sebagai tokoh masyarakat terdekat—untuk menghindari segala potensi tindak pidana korupsi.
Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala desa dan kelian desa adat mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk intensif melakukan pendampingan. Bersamaan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Pemkab Buleleng wajib menyosialisasikan upaya pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat. Acara sosialisasi digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, pada Senin (1/12), dengan sasaran lurah, perbekel, serta kelian desa adat se-Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menekankan betapa krusialnya sosialisasi ini untuk mencegah korupsi di tingkat desa. Lurah, perbekel, dan kelian desa adat mengurus anggaran yang cukup besar, sehingga kegiatan ini memberi pemahaman tentang pengelolaan dana sesuai aturan berlaku. “Saya tak ingin ada perbekel atau kelian desa adat yang tersandung kasus hukum, makanya ikuti sosialisasi ini secara serius,” tegasnya.
Bupati Sutjidra juga menyoroti fokus sosialisasi pada potensi korupsi umum di pelayanan publik. “Pungutan liar paling sering terjadi, oleh karena itu perlu disamakan pemahaman tentang bentuk-bentuk pungli,” tambahnya.
Saat berbicara di hadapan kelian desa adat se-Buleleng, Bupati Sutjidra ungkap rencana pemberian insentif untuk desa adat dan subak, meski baru terealisasi tahun depan akibat keterbatasan fiskal tahun ini yang paling minim. Rencana itu mencakup bantuan dana bagi desa adat yang menggelar ngaben massal, sedaya, serta kinembulan.