Iklan

Rabu 10 2025, Desember 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-10T05:43:36Z
BeritaBerita BulelengBupatiDaerahDPRD Buleleng

Bupati Buleleng Sampaikan Pendapat atas Ranperda Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman dalam Rapat Paripurna DPRD

Advertisement

 


SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Bupati Buleleng menyatakan kesepakatannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng, I Gede Supriatna, SH, saat memberikan pendapat Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (9/12/2025).


Dalam penyampaiannya, Gede Supriatna mengapresiasi langkah DPRD yang dianggap selaras dengan kebutuhan penguatan pendidikan berciri khas Hindu di tengah tantangan modernisasi. Ia menyoroti berbagai fenomena sosial yang meresahkan, seperti pergaulan bebas, konsumsi alkohol di kalangan remaja, serta melemahnya ikatan sosial di Desa Adat yang dipengaruhi oleh arus budaya populer melalui media digital.


Menurutnya, globalisasi digital telah memunculkan pola konsumsi budaya yang tidak selalu sejalan dengan nilai luhur Hindu Bali sehingga memicu pergeseran identitas pada generasi muda. Oleh karena itu, keberadaan Widyalaya dan Pasraman sangat penting sebagai wadah pembelajaran agama, pembentukan karakter, sekaligus benteng moral bagi remaja Hindu di Buleleng.


Wakil Bupati juga menekankan perlunya pendalaman lebih lanjut terkait kewenangan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan tersebut. Selama ini Pasraman nonformal berada di bawah kewenangan Desa Adat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, sementara penyelenggaraan Widyalaya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024.


Karena itu, menurutnya, pembahasan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh agar ruang lingkup fasilitasi Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional. Sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar Ranperda dapat diterapkan secara tepat dan efektif.


Selanjutnya, DPRD Buleleng akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.