Advertisement
SINGARAJA,
Humas DPRD Buleleng
Bupati Buleleng menyatakan kesepakatannya untuk melanjutkan pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD mengenai Fasilitasi
Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Hal tersebut disampaikan
oleh Wakil Bupati Buleleng, I Gede Supriatna, SH, saat memberikan pendapat
Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang
berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (9/12/2025).
Dalam
penyampaiannya, Gede Supriatna mengapresiasi langkah DPRD yang dianggap selaras
dengan kebutuhan penguatan pendidikan berciri khas Hindu di tengah tantangan
modernisasi. Ia menyoroti berbagai fenomena sosial yang meresahkan, seperti
pergaulan bebas, konsumsi alkohol di kalangan remaja, serta melemahnya ikatan
sosial di Desa Adat yang dipengaruhi oleh arus budaya populer melalui media
digital.
Menurutnya,
globalisasi digital telah memunculkan pola konsumsi budaya yang tidak selalu
sejalan dengan nilai luhur Hindu Bali sehingga memicu pergeseran identitas pada
generasi muda. Oleh karena itu, keberadaan Widyalaya dan Pasraman sangat
penting sebagai wadah pembelajaran agama, pembentukan karakter, sekaligus
benteng moral bagi remaja Hindu di Buleleng.
Wakil
Bupati juga menekankan perlunya pendalaman lebih lanjut terkait kewenangan
Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Selama ini Pasraman nonformal berada di bawah kewenangan Desa Adat sesuai
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, sementara penyelenggaraan
Widyalaya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 2
Tahun 2024.
Karena
itu, menurutnya, pembahasan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh agar
ruang lingkup fasilitasi Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan regulasi
di tingkat provinsi maupun nasional. Sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar
Ranperda dapat diterapkan secara tepat dan efektif.
Selanjutnya,
DPRD Buleleng akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian
jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati terkait Ranperda Fasilitasi
Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
