Iklan

Selasa 09 2025, Desember 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-09T14:12:25Z
BeritaBerita daerahProvinsi Bali

Bali Perkuat Transparansi Digital: Kunci Utama Good Governance di Era Modern

Advertisement

 


Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya dalam memajukan keterbukaan informasi publik sebagai pondasi pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur, Tjok Pemayun, pada acara penganugerahan dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Gedung Widya Sabha, Selasa (9/12).


Gubernur mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Provinsi Bali yang secara konsisten menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menekankan bahwa transparansi bukan hanya rutinitas administratif, melainkan esensi dari pemerintahan yang demokratis.


"Keterbukaan informasi publik menandakan pemerintahan yang sehat. Transparansi kinerja badan publik akan mewujudkan good governance serta meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat,” ungkapnya.


Gubernur juga membahas tantangan di era digital yang berkembang pesat, di mana badan publik harus adaptif dan inovatif dalam menyajikan informasi. Akses data yang semakin mudah menuntut peningkatan layanan informasi publik agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan laporan tugas Komisi kepada Gubernur dan DPRD sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi badan publik meningkatkan pelayanan informasi. “Kami tidak hanya memperkuat institusi, tapi juga mendampingi pemerintah daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.


Sejak 2021, Komisi Informasi Pusat menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai prioritas nasional untuk mengevaluasi implementasi UU KIP dan mencatat kinerja badan publik. Berkat itu, Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih Anugerah Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Pada 2025, evaluasi ulang dilakukan dengan optimisme mempertahankan predikat tersebut.


Beberapa desa di Bali pun diapresiasi atas keberhasilan menerapkan transparansi informasi di tingkat lokal, sejalan program nasional sejak 2021. Khususnya, Pemkab Buleleng meraih 12 penghargaan, termasuk 11 badan publik kategori informatif dan 1 Desa Transparan untuk Desa Pejarakan. (Ag)