Advertisement
Situasi Pengerukan di berbagai kawasan di Dawan, Klungkung
Bupati Klungkung, I Made Satria hentikan aktivitas pengerukan Bukit di Kecamatan Dawan. Hal ini dilontarkan Bupati Satria saat Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6).
Hal ini dilakukan menyusul dikeluhkannya aktivitas pengerukan bukti-bukti tersebut oleh sejumlah warga setempat. Sebab warga khawatir dampak pengerukan itu berpotensi terjadi longsor. Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalanan yang sudah diperbaiki tahun lalu.
Bupati Satria secara tegas menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi. “Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek disemua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Bupati Satria didampingi Wakil Bupati, Tjok Surya.
Sementara itu terkait penegasan Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya ini,dikonfirmasi terpisah Selasa(1/7/2025) Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, Dari hasil pantauannya dilapanagan ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan.
Empat lokasi pengerukan diketahui ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan lima lagi di Desa Pesingahan.
"Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa.
Menurut Dewa Putu Suarbawa ,Pihaknya bakal segara akan memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan.
Ia menambahkan, jika pengerukan dilakukan untuk penataan, maka material seharusnya digunakan di lokasi tersebut, bukan dikomersialkan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut dinilai melanggar ketentuan dan sudah tidak bisa ditoleransi.
Untuk lima lokasi di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan. Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan, dan pihak terkait akan segera dipanggil.
“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” katanya.
Ketika ditanya apakah benar ada dugaan oknum ikut beckingi kegiatan pengerukan itu diDawan? Kasatpol PP Dewa Putu Suarbawa menyatakan bahwa
Kalo dugaan itu belum saya ketahui,tegasnya.
Namun secara tersirat Kasatpol PP dan Damkar Dewa Suarbawa memastikan untuk penegakan perda untuk tim gabungan belum diturunkan.
" jika secara formal Sidak belum hanya baru deteksi dini yang turun, tanpa uniform satpol PP ," pungkasnya.
Hadir langsung Forkompinda Klungkung,, Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, Bendesa Adat Gunaksa, I Nengah Arianta, Perbekel Desa Gunaksa. (TIM)