Advertisement
Satpol PP gelar sidak baliho,spanduk dan banner
SEMARAPURA, KABARNETIZENS.COM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung pada Kamis 12/6/2025 kembali unjuk gigi melakukan pemberangusan dan penertiban terhadap baliho, spanduk, dan banner yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini menyasar berbagai titik di wilayah Klungkung yang dipenuhi oleh alat promosi yang sudah usang, kadaluwarsa, serta melanggar aturan penempatan.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Raya Lebah, Jalan Raya Gunaksa, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, serta kawasan Desa Kusamba. Selain itu, petugas juga menyisir area perkotaan seperti Jalan Flamboyan, Jalan Ngurah Rai, Jalan Gajah Mada, Jalan Teratai, Jalan Cempaka, dan Jalan Jempiring.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suarbawa. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) yang turut membantu menyediakan truk tangga untuk menjangkau baliho yang dipasang di ketinggian.
Dihubungi Kasatpol PP Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa terkait penertiban tersebut menyatakan bahwa penertiban baliho ,spanduk dan baner yang digelar menyasar Kecamatan Klungkung dan Dawan.
"Dari hasil penertiban, petugas menemukan dan menurunkan total 8 baliho berukuran besar yang dinyatakan sudah usang dan kadaluwarsa, serta tidak sesuai aturan pemasangan sesuai Perda. Selain itu, turut diamankan pula 10 banner dan 1 spanduk yang melanggar ketentuan," ungkap Dewa Putu Suarbawa tegas.
Satpol PP Klungkung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keindahan kota, keselamatan pengguna jalan, dan penegakan hukum di ruang publik. Penertiban serupa direncanakan akan terus berlanjut secara berkala.
Sementara itu tim nya akan turun ke Kecamatan Banjarangkan diwaktu yang lain. Sedangkan untuk melakukan pebertiban di wilayah seberang Nusa Penida ,menurutnya akan dilakukan pada saat waktu yang lain.
"Untuk penertiban di nusa penida ada kita rencanakan cuma belum bisa kami tentukan waktunya masih menunggu saat yang tepat," pungkasnya. (SUG)