Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 01 2025, Februari 01, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-01T00:01:22Z
DPC Peradi Singarajago to village

Wujudkan Rasa Keadilan, DPC PERADI Singaraja Berikan Penyuluhan Hukum Masyarakat Desa Pemuteran

Advertisement


DPC PERADI Singaraja Berikan Penyuluhan hukum  kepada masyarakat Desa Pemuteran 



GEROKGAK, KABARNETIZENS.COM


Guna  memberikan pemahaman bantuan hukum, DPC Peradi Singaraja melaksanakan sosialisasi bantuan hukum untuk desa, yang dalam kesempatan kali ini DPC Peradi Singaraja menggandeng perangkat desa pemuteran, bertempat di kantor perbekel desa pemuteran. jumat (31/01/2025).


 



Dalam kesempatan ini turut dihadiri langsung oleh ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana SH, MH. Bersama jajaran pengurus DPC Peradi Singaraja dan juga dari pihak desa hadir perbekel desa pemuteran, Nyoman Arnawa bersama jajaran, juga dari desa adat dan desa dinas yang juga berkesempatan menjadi peserta sosialisasi .





Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana SH,MH. mengatakan sosialisasi penyuluhan bantuan hukum yang dilakukan oleh DPC ini merupakan suatu bentuk kepedulian DPC kepada masyarakat yang kurang mampu agar tetap mendapatkan pendampingan hukum.






"Ini merupakan wujud nyata dari kami yang peduli dengan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum dari kami DPC Peradi Singaraja "ujarnya.





Doni menambahkan selain memberikan sosialisasi terkait bantuan hukum yang dilakukan oleh Peradi pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait hal -hal yang berpotensi melanggar hukum yang mana wialayah kecaamatan gerogak khususnya desa pemuteran terdiri dari lautan dan hutan.



" Kami juga memberikan pemahaman hal-hal yang berpotensi memicu terjadinaya kasus hukum dianaranya penangkapan satwa liar,penebangan pohon secara liar,tidak mengikuti aturan yang ada di desa dinas maupun di desa adat," tambah KDR.





Dalam kesempatan ini DPC PERADI Singaraja bersama peragkat desa berkomitmen, kedepan akan menjalin kerjasama yang akan diwujudkan dalam bentuk MOU.




Kata KDR, PERADI adalah  organisasi yang mewadahi  bantuan. dan konsultasi hukum tugas  utamanya adalah memberikan bantuan maupun.pendampingan hukum bagi masyarakat. Di samping sebagai mitra masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan rasa keadilan yang merata.





Meskipun, lanjut lowyer senior di Buleleng, ada jasa yang dihasilkan namun dalam undang undang juga diatur untuk memberikan bantuan maupun. pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu alias gratis 





Perbekel Pemureran, Nyoman Arnawa mengatakan,  pihaknya mengundang ketua DPC PERADI Singaraja adalah bertujuan memberikan   bantuan pemahaman hukum kepada masyarakat di Desa Pemureran  agar  memahami tentang hukum.




"Keahdiran pengurus DPC PERADI Singaraja atas permintaan kami karena  program organisasi PERADI peranannya  sangat penting dalam menyikapi situasi bahkan langkah yang tepat adalah pola pencegahan kasus hukum," ujar Perbekel Arnawa



Hadir dalam sosialisasi tersebut unsur Desa Dinas , Desa Adat,LPD BUMDESA  dan jajaran DPC Peradi Singaraja mendampingi Ketua DPC yakni Sekretaris I Made Suwinaya, SH  dan pengurus lainnya  (TIM)