GEROKGAK, KABARNETIZENS.COM
Setelah berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ekor Penyu hijau yang diungkap polres Buleleng beberapa waktu lalu. Alhirnya Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. menghadiri Pelepasliaran Penyu Hijau (Chelonia Mydas)
Pelepasan penyu hijau ke habitanya itu langsung di pimpin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Jumat (31/01/2025), pukul 08.45 WITA, di Pantai Pasir Putih (Banyuwedang), Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Balai KSDA Bali nomor S.28/BKSDA.BALI/PPTSL/KSA.4.1/B/01/2025 tanggal 29 Januari 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Buleleng, Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Prawono Meruwanto, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko, perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, serta Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana.
Kapolres Buleleng juga didampingi Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas Polres Buleleng, serta Kapolsek Gerokgak, bersama Forkopimcam Gerokgak, Perbekel Desa Pejarakan, Ketua Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, KPP Metamorfosa, serta tim dari Balai KSDA Bali.
Dalam kegiatan ini, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menyampaikan laporan serta kronologi terkait penemuan dan penanganan penyu hijau hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi yang selaras dengan prinsip Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelestarian spesies langka ini.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam menggagalkan penyelundupan penyu hijau, Kapolres Buleleng menerima piagam penghargaan dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem).
Advertisement
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting, antara lain: Penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi dan hampir punah, sehingga perlu mendapat perhatian khusus demi kelangsungan hidupnya bagi generasi mendatang.
Polres Buleleng berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama terhadap satwa yang dilindungi seperti penyu hijau.
Kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu aspeknya menitikberatkan pada keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan.
Mengapresiasi Balai KSDA Bali dan organisasi pemerhati penyu yang telah bekerja sama dengan Polres Buleleng dalam menangani dan merawat penyu-penyu yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal.
Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana juga turut memberikan sambutan, dengan menekankan bahwa: Pelepasliaran penyu hijau adalah bagian dari pelestarian alam dan upaya menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Dalam peradaban Hindu, penyu memiliki makna filosofis sebagai penjaga keseimbangan alam, dan pelepasliaran ini merupakan implementasi nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya Segara Kerthi, yaitu pelestarian laut.
Mengapresiasi Kapolres Buleleng atas penghargaan yang diterima dari Dirjen KSDAE, sebagai bentuk nyata kontribusi dalam perlindungan satwa langka.
Desa Pejarakan diharapkan dapat mengembangkan ekowisata berbasis konservasi penyu hijau, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan.
Pelepasliaran Penyu Hijau, sebagai puncak acara, seluruh tamu undangan melepasliarkan 22 ekor penyu hijau hasil temuan Polres Buleleng serta 1 ekor penyu hijau sitaan Polres Jembrana kembali ke habitat alaminya di laut. (TIM)