Iklan

Zainuddin Yasin
Senin 24 2025, Februari 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-02-24T16:12:31Z
Bahaya NarkobaBeritaPolres Buleleng

Kapolres Buleleng Berikan Penyuluhan Hukum Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba di Desa Sidatapa

Advertisement



BANJAR,KABARNETIZENS.COM

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., memberikan penyuluhan hukum terkait Lalu Lintas dan bahaya Narkoba yang belakangan ini terus menimpa para generasi muda. 




Bertempat di SD 1 Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Ahad (24/2) Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Sidatapa dan dihadiri oleh Kapolsek Banjar beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng, Perbekel Desa Sidatapa beserta staf, Ketua BPD Desa Sidatapa, Kelian Desa Adat Sidatapa beserta Prajuru, tokoh masyarakat, Direktur PT. Cahaya Residence, Pecalang, Linmas, serta generasi muda Desa Sidatapa.




Dalam sambutannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda Desa Sidatapa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya narkoba. Ia berharap, melalui penyuluhan ini, Desa Sidatapa dapat menjadi desa yang sutama, sejahtera, tentram, aman, dan bermartabat.



Perbekel Desa Sidatapa turut mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Buleleng dan jajarannya atas waktu dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat. Beliau menegaskan komitmennya untuk mendukung program Polres Buleleng dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Desa Sidatapa, khususnya bagi generasi muda.




Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. 





Dia  mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa dan menegaskan komitmen Polres Buleleng dalam memerangi peredaran narkoba secara tegas sesuai hukum yang berlaku.





 "Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi," tegas Kapolres.




Dalam materi penyuluhan, Kapolres menjelaskan bahwa kenakalan remaja mencakup segala perbuatan yang melanggar aturan di masyarakat. Faktor penyebab kenakalan remaja meliputi pengaruh keluarga, pergaulan, dan individu itu sendiri. Contoh kenakalan remaja yang disoroti antara lain penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran.



Kapolres juga menguraikan dampak negatif narkoba di berbagai aspek, seperti:Dampak pada diri sendiri: kerusakan kesehatan, kehilangan kesempatan, dan rusaknya hubungan sosial.




Dampak pada keluarga: kehilangan kepercayaan, rusaknya hubungan keluarga, dan beban ekonomi.Dampak pada masyarakat: kerusakan properti, ancaman keselamatan publik, dan beban sosial.




Sebagai langkah pencegahan, Polres Buleleng berupaya meningkatkan peran masyarakat melalui pemberdayaan di lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. 





Sosialisasi dan penyuluhan terus digalakkan, serta dilakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan dengan Kejaksaan untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba.




Kasat Lantas Polres Buleleng juga memberikan materi terkait penyebab kecelakaan lalu lintas yang meliputi faktor manusia (kelelahan, mengantuk, pengaruh alkohol, penggunaan ponsel), faktor kendaraan (kondisi tidak layak pakai), faktor jalan (kerusakan infrastruktur), dan faktor alam (cuaca buruk). Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.





Dalam himbauannya, Kasat Lantas menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol atau obat-obatan, mengurangi kecepatan, dan membudayakan etika berlalu lintas yang baik.





Kapolres Buleleng mengajak generasi milenial untuk berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi informasi, menjadi teladan di jalan, berpartisipasi dalam komunitas keselamatan berkendara, mendorong kebijakan keselamatan, dan menyebarkan informasi mengenai bahaya berkendara secara ugal-ugalan.





Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Sidatapa, demi menciptakan lingkungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat (TIM)