Iklan

Zainuddin Yasin
Selasa 28 2025, Januari 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-28T04:19:37Z

Anggaran BKK, Desa Sulanyah Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Menujuh Pantai

Advertisement



Perbekel Desa Sulanyah, Nyoman Sinda



SERIRIT, KABARNETIZENS.COM 

Tahap Pertama Sebanyak 108 proposal dari 59 desa yang mengamprah dana bantuan keuangan khusus (BKK) Badung sudah siap dicairkan. Hingga saat ini masih ada proposal yang diverifikasi agar sesuai dengan persyaratan yang diminta.



Pada akhir Desember tahun 2024 lalu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan jika dana BKK Badung yang diberikan kepada Desa melalui Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui mekanisme APBD memang sudah di transfer ke kas daerah. Namun pemerintah daerah masih melakukan verifikasi proposal agar proses pencairan ke desa tidak menimbulkan permasalahan kedepan.


Pj Bupati Buleleng, Ir Ketut Lihadnyana



Untuk proposal yang telah lolos verifikasi maka dana akan bisa dicairkan akhir Desember  Sisanya masih dilakukan verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Pencairan maksimal 30 persen. Pencairan itu memang harus dilakukan secara hati-hati. Kita melindungi perbekel agar pada saat pencairan tidak ada masalah yang menimbulkan efek hukum,”ungkapnya.



Pj Bupati Lihadnyana menambahkan bahwa dari proposal yang belum lolos verifikasi masih terdapat persoalan di lapangan. Diantaranya yakni benturan kewenangan dan belum ada perjanjian pemanfaatan lahan dari desa adat kepada desa dinas. Maka dari itu perjanjian pemanfaatan lahan menjadi salah satu persyaratan sebelum dicairkannya dana BKK Badung. 



“Harapan saya tolong desa dinas dan desa adat untuk menyelesaikan dulu permasalahan tersebut. Tolong letakkan kepentingan masyarakat diatas dan ini juga demi pembangunan desa,”imbuhnya saat ditemui di rumah jabatan Bupati.



Dijelaskan Pj Bupati Lihadnyana bahwa penggunaan dana BKK harus sesuai dengan yang tercantum dalam proposal. Namun jika dana sepenuhnya tidak dimanfaatkan hingga batas waktu yang ditentukan maka dana harus dikembalikan. Sesuai dengan peraturan Bupati Badung pasal 10 ayat 9 dan 10. 



“Kalau pembangunan fisik tentu harus ada uang muka maksimal 30 persen, nanti Januari 2025 kan kelanjutannya bisa. Tapi kalau sama sekali tidak dimanfaatkan kan seolah-oleh tidak dibutuhkan. Oleh karena itu kita terus dorong,”terangnya.




Perbekel Desa Sulanyah Kecamatan Seririt, I Nyaman Sinda  kepada KABARNETIZENS.COM    Jumat (24/1) di ruangan kerjanya menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan program kerja terkait penggunaan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Kabupaten Badung itu yakni program pengerjaan jalan ke pantai Sulanyah dengan panjang mencapai 800 meter.




Menurutnya, hasil musdes yang disepakati ada 2 pekerjaan yakni pengerjaan jalan ke pantai Sulanyah dan pelebaran kantor Desa. Jalan menujuh pantai, kata perbekel  yang sudah mengabdi di kantor desa 30 tahun lebih itu akses jalan ke pantai kondisinya cukup memprihatinkan.




Disebutkan, anggaran dari BKK untuk pekerjaan akses jalan mencapai Rp 350 juta. Dengan luas mencapai 800 meter.sistim pekerjaan dengan swakelola kepada masyarakat setempat. "Jalan menujuh pantai Sulanyah itu kondisinya sangat memprihatinkan. Lebat jalan mencapai 3 meter persegi dengan ketebalan sekitar 15 cm,"ujar Perbekel Sinda



 

 


Perbekel Sinda kembali menegaskan, untuk pekerjaan akses jalan belum bisa digarap lantaran kondisi  masih musim hujan. Perlu diketahui, akses jalan menujuh pantai hampir 27 tahun belum ada perbaikan.





"kita bersyukur dengan adanya bantuan BKK setidaknya membantu pembangunan program desa. Di samping itu untuk pembangunan jangka panjang adalah pengembangan obyek wisata di pantai Sulanyah," katanya (YASIN_NET)