Iklan

Zainuddin Yasin
Selasa 28 2025, Januari 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-28T06:21:34Z

111 Rumah Tidak Layak Huni di Buleleng Siap Ditingkatkan Kualitasnya di 2025

Advertisement



Kadis Perkimta Kabupaten Buleleng, Nyoman Suartni




SINGARAJA, KABARNETIZENS.COM 

Sebanyak 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki pada tahun 2025 sebagai bagian dari program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini.  





Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, yang akan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah mereka agar layak huni. Data penerima bantuan program ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.  





Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, ditemui pada Rabu, (22/1) menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  





“Perbaikan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata," jelas Surattini.  



Perbekel Desa Patas, Drs. Made Suparsa



Perbekel Desa Patas, Made Suparsa ketika dikonfirmasi melalui via ponsel WhatsAppnya Selasa (28/1) menggunakan  Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.  





Dengan adanya alokasi dana yang memadai dan pengelolaan yang terstruktur, program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi para penerima. 






Disebutkan, pihaknya sudah merekomemdasikan 7 unit rumah kepada pemkab Buleleng melalui Perkimta.  Menurutnya, di Desa Patas sendiri rumah tidak layak huni cukup banyak namun pihaknya sudah mengusulkan 7 unit rumah.




Pengusulan 7 unit rumah kata, Mantan kadus ini, tergantung hasil verifikasi dari Pemkab Buleleng. Tiap tahun selalu diusulkan dan program pemerintah ini.





 Perbekel Suparsa menambahkan, program ini juga diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.





Pemerintah Kabupaten Buleleng optimis bahwa inisiatif ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan Buleleng yang lebih sejahtera.(TIM_NET)