Iklan

Zainuddin Yasin
Kamis 04 2024, Juli 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-04T09:51:33Z

Sidang Marathion, Hasilkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng

Advertisement





SINGARAJA, KABAR NETIZENS.com

Sidang maraton dalam  Rapat Paripurna anggota  Dewan Buleleng tersebut juga dirangkaikan dengan Penyampain tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat diselenggrakan di Ruang Rapat Utama, lantai dua Gedung Dewan Buleleng, Rabu (3/7).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pj. Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.


Adapun Ranperda yang ditetapkan yaitu : Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, dalam agenda tersebut juga menetapkan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 


Masing-masing Ranperda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Panitia pembahas melaui laporan yang disampaikan dalam Rapat, adapun laporan yang disampaikan terkait dengan tahapan pembahasan masing-masing Ranperda dimulai dari pembahasan internal masing-masing panitia dan pembahasan dengan melibatkan stakeholder lainnya hingga terjalin kerjasama pandangan yang dinyatakan dengan penyampaian pendapat akhir


 Seluruh Fraksi-di DPRD  Buleleng yang pada hakekatnya menyetujui dan merekomendasikan agar ketiga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  Selanjutnya dari proses tersebut hari ini, Rabu 3 Juli 2024 , ketiga Ranperda tersebut disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Sementara itu Penjabat Bupati Buleleng dalam pendapat akhir Bupatinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada segenap Anggota Dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan yang diagendakan, 


Pj. Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut dan atas jalinan kerjasama yang baik serta saling mendukung antara Eksekutif dengan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Buleleng. 



Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera diserahkan ke Pemerintan Provinsi Bali untuk mendapat Evaluasi dan/ Atau Nomor Registrasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.


Sementara itu agenda kedua yakni Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda Pertanggungjawaban 


Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A juga menyampaikan terimakasi atas usulan,saran, masukan yang konstruktif kepada segenap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi dan hal tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan dan Pemerintahan di Kabupaten Buleleng pada masa yang akan datang.


Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura, yang pada dasarnya Bupati juga sependapat atas hal tersebut yang berkaitan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat



Jubir Fraksi Nasdem, Made Jayadi.S.Sos  fraksibya sepakati 3  ranperda  yakni tentang RTRW, Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Pembahasan lebih lanjut karena semua fraksi sepakati bersama dengan ranperda tersebut. Tinggal laporan pertanggung jawaban PJ Bupati Buleleng nantinya,"ujar Jayadi



 Dijelaskan,  mengoptimalkan sektor pelayanan  seperti kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, melalui kebijakan dan transformasi ekonomi dengan memberikan prioritas pada pelaku UMKM, hilirisasi sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan memalui program padat karya, ekonomi kreatif dan digitalisasi yang dipadukan dengan sektor-sektor lainnya.


Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Buleleng akan segera melakukan tahapan pembahasan melaui agenda-agenda yang telah ditetapkan hingga Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.( Tim_netizens)