Advertisement
Singaraja, KABAR NETIZENS.com
Terjawab sudah penantian perpanjangan masa jabatan kepala desa di seluruh Indonesia atas perubahan Undang Undang Desa no 6 tahun 2014 dari 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. Termasuk juga di Buleleng sedikitnya 129 jabatan kepala Desa atau perbekel akhirnya diperpanjang.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (28/6). Ada hal menarik yang disampaikan oleh PJ Bupati Buleleng terkait maraknya kasus narkoba dan judi online. Kata PJ Lihadnyana, perbekel adalah panutan masyarakat untuk itu 2 penyakit tersebut jangan sampai perbekel ikut terlibat
Perpanjangan masa jambatan itu diikuti sebanyak 129 perbekel dan 731 anggota BPD se-kabupaten Buleleng diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun.
Hal ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tenatng perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
"Perbekel merupakan contoh bagi masyarakatnya. Jangan sampai ini menjadi permasalahan. Tidak melakukan judi online. Tidak narkoba,"jelasnya.
Lihadnyana juga berharap perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini memberikan imbas yang baik kepada pembangunan daerah. Pemerintah desa juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah diatasnya yaitu pemerintah kecamatan, dan kabupaten, Provinsi.
“Ini semata-mata untuk mensinkronkan program yang ada, karena apapun bentuk programnya pasti ada di desa yang bersangkutan,”ungkapnya
Ketua Forkomdeslu, Ketut Suka salah satu perbekel yang cukup senior itu mengapresiasi amanat dari pemerintah pusat dengan memberikan kesempatan bagi perbekel untuk mengabdikan diri pada desa dengan merevisi undang undang desa. "Masa jabatan menjadi 8 tahun itu setidaknya memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk berkarya sehingga potensi desa dapat dikembangkan,"ujar Perbekel Suka
Perbekel Suka yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2027 itu kembali menegaskan, penyakit narkoba dan judi online yang sedang marak dan menimpa siapa saja. Namun yang terpenting adalah kata dia ini harus menjauhi dan jangan sekalipun mencoba barang haram tersebut.
Kembali ditegaskan, sebagai pimpinan di lembaga yang dipimpinnya dia selalu proaktif memberikan arahan kepada semua perbekel agar jangan sampai terlibat narkoba dan judi online
"Wajar saja Pak PJ Bupati Buleleng meminta agar jauhi narkoba dan judi online yang sedang marak.karena perbekel adalah panutan masyarakat,"tandasnya (yasin_netizens)



.png)