Advertisement
Singaraja, KABAR NETIZENS com
Dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada 27 November 2024 mendatang, KPU Kabupaten Buleleng secara serentak melantik 2.260 Pantarlih se-Kabupaten Buleleng, Senin (24/6/2024).
Pelantikan Pantarlih yang dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing tersebut juga dirangkai dengan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Coklit dalam melakukan pendataan pemilih.
Di hari pertama setelah pelantikan, petugas Pantarlih memulai tugasnya dengan mencoklit tokoh-tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.
Teknis pencoklitan adalah Petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga secara langsung dan melakukan pencocokan serta penelitian terkait data pemilih pada Model A-Daftar Pemilih dari KPU Buleleng dengan identitas kependudukan warga.
Setelah dilakukan pencoklitan, rumah warga akan ditempeli stiker yang menandakan bahwa penghuninya telah di coklit oleh Petugas Pantarlih. Masa kerja Petugas Pantarlih adalah selama 30 hari terhitung sejak dilantik tanggal 24 Juni 2024 - 24 Juli 2024.
“Diharapkan dengan kerja keras petugas pantarlih ini nantinya akan menghasilkan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 yang akurat dan mutakhir,” ujar Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai melakukan monitoring pencoklitan di rumah Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. (tim_netizens)



.png)