Advertisement
BULELENG_kabarnetizens.com
Hairul Basari alias Joko, pria asal Desa Pengayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng Bali yang selama ini menjadi otak pengedaran narkoba yang disebut sebut memiliki jaringan lintas Jawa tersebut akhirnya diamankan oleh Polres Buleleng, Jumat,02/02/2024 oleh team gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba.
Joko, yang diketahui memiliki 2 sejata api rakitan ketika tim gabungan polres Buleleng melakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan 2 buah senjata api rakitan. Penyergapan gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., dengan didampingi waka polres dan para PJU Polres Buleleng serta Kapolsek Sukasada turut mendapingi dalam penggeladahan dimaksud Sabtu (03/02/2024). pukul 09.30 wita bertempat di Dusun Timur jalan, Desa Pegayaman.
Kegiatan penggeledahan ini, sebelumnya Kapolres Buleleng memimpin apel dan memberikan App terkait pelaksanaan penggeledahan dilanjutkan Kasat narkoba dan Kasat Reskrim.
Kemudian Kapolres Buleleng menyampaikan maksud dan tujuan dari penggeledehan kepada 2 ( Dua ) orang warga masyarakat bernama Hairul Rojikin dan Staf Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari.
Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 wita dengan team gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang tertsprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko, yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng.
Adapun Barang Bukti hasil dari penggeledehan berupa 1 (satu) Buah hp warna hitam. 1(satu) buah sajam jenis parang, 2 (dua) buah bor dan 1 ( satu) butir peluru Airsoft Gun (Gotri).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa kegiatan Penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan, terhadap pelaku, dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia" tegasnya
Dan kegiatan penggeledahan ini berakhir Pukul 11.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar kemudian di lanjutkan dengan Konsulidasi yang di ambil oleh Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi S.I.K.,M.H.
Joko selain dijerat kasus penggunaan narkoba juga dijerat undang undang tentang kepemilikan senjata api ilegal dan 2 buah butir peluru (Yasin_net)

.png)