Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 03 2024, Februari 03, 2024 WIB
Last Updated 2024-02-03T05:51:21Z

Dua Pekan Anak Punk Huni Kolong Jembatan,Ditramtib ke Dinas Sosial

Advertisement





BULELENG_kabarnetizens.com

Sejumlah warga diidentifikasi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak punk sudah dua pekan menghuni kolong di jembatan Tukad Saba Seririt Kelurahan Seririt.Nampak beberapa orang pria dan wanita mendiami kolong jembatan bersebelahan dengan sungai.Menariknya ditempat itu mereka membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur.Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat.


Saat Sat Pol PP Buleleng dibantu Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt melakukan evakuasi tercatat enam orang dengan dua wanita dan empat pria terlihat ditempat itu.Mereka terlihat masih belia dan mengaku berasal dari sebuah tempat di Jawa Timur.Oleh Sat Pol PP mereka pun dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diproses lebih lanjut.


Camat Seririt Gusti  Ngurah Mastika dikonformasi  terkait sejumlah anak punk tersebut membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba.Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal ditempat itu  sejak dua pekan lalu.


“Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka ditempat itu.Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka diangkut ke Dinas Sosial.


Hasil pemeriksaan identitas mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur.Empat pria rata-rata berusia diatas 18 tahun sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun.“Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas beruapa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas.Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,”imbuh Mastika.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra S.Sos, MM mengatakan enam orang gepeng yang di evakuasi dari kolong jembaan Tukad Saba Seririt saat ini tengah dalam penanganan.


“Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan ke Penyebrangan Pelabuhan Gilimanuk,”ungkap Kariaman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi, S.Sos.


Setelah dibawa ke Dinas Sosial meurut Kariaman mereka diberikan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.


“Kita pulangkan Kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk.Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen.Itu  berpotensi  memicu tindak kejahatan,mengganggu  keamanan dan kenyamanan masyarakat,”tandas Kariaman (tim_netizens)