Iklan

Zainuddin Yasin
Minggu 05 2023, Maret 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-07T18:02:04Z
BeritaNasionalPT Jasa Raharja

Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Advertisement

 Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran 

Pajak Kendaraan 






Jakarta _KABAR NETIZEN


 Terobosan Jasa Raharja menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Dalam 

Rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Serta Kemudahan 

Berusaha/Berinvestasi di Daerah Sesuai Amanat UU NO 1 Tahun 2022, yang 

diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (3/03/ 2023).



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani 

Suzana, Dirjen Bina Keuda Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Regident Korlantas Polri 

Brigjen Drs.Yusri Yunus, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Budi 

Ernawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Dr. I Wayan 

Serinah, S.Sos., M.Si dan para narasumber lainnya.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa tingkat 

kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ pada Tahun 2022 menurut 

data PT Jasa Raharja hanya sebesar 56,2%. Angka tersebut, termasuk angka yang 

masih relatif rendah sehingga mempunyai potensi lebih dalam meningkatkan 



pendapatan negara. 

"Pada Tahun 2022 hingga hari ini bersama Tim Pembina Samsat sudah melakukan 

berbagai kegiatan seperti melakukan roadshow dalam memberikan sosialisasi terkait 

Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan bersama Pemerintah Provinsi 

memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ 

melalui program Diskon PKB & Penghapusan BBN II serta Pembebasan Pajak

Progresif," ujar Dewi,



 dalam paparannya.

Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi bisa memberikan 

kebijakan untuk Penghapusan BBN II dan Pajak Progresif, sehingga meningkatkan 

validitas data Registrasi Kendaraan dan berdampak juga kepada peningkatan PKB dan 

SWDKLLJ yang dapat digunakan sebagai pembangunan negara dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kecelakaan lalulintas bagi masyarakat Indonesia (TIM)