Iklan

Zainuddin Yasin
Minggu 26 2023, Februari 26, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-26T12:21:39Z

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari di Sumbawa Barat

Advertisement

 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya 

Indah dan Travel Pancasari di Sumbawa Barat





SUMBAWA BARAT – KABAR NETIZEN



 Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang 

melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari, yang terjadi di Jalan 

Raya Lintas Pototano – Sumbawa, tepatnya di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian,

Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat, 24 Februari 2023 pukul 21.30 

WITA.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban 

baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 

1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, 

langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan 

santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Sabtu (25/02/2023).



Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia 

mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme 

transfer kepada ahli waris yang sah.. “Untuk bagi korban luka, kami telah menerbitkan 

surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya 

perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.



Dewi menyampaikan, bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan 

jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati 

Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. “Tentunya, kami terus 

berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan 

menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujarnya. Percepatan penyelesaian 

santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan 

mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).



Lebih lanjut Dewi mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada 

pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas. 

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang 

sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan 

ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.



Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat bus Surabaya Indah 

No.Pol : EA 7282 SB, dari arah pelabuhan Poto Tano menuju arah Bima dengan dengan 

membawa 30 orang penumpang. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lintas Poto Tano


Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut, terjadi saat bus Surabaya Indah 

No.Pol : EA 7282 SB, dari arah pelabuhan Poto Tano menuju arah Bima dengan dengan 

membawa 30 orang penumpang. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lintas Poto Tano, Bus tersebut hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun saat bersamaan datang dari arah yang berlawan minibus Pancasari dengan nopol EA 7595 A yang membawa sebanyak 13 orang penumpang sehingga terjadilah Tabrakan maut antara kedua kendaraan.



 Akibatnya, 6 penumpang dinyatakan meninggal dunia  di TKP, sedangkan 8 penumpang lainnya mengalami luka luka. Hingga saat ini semua penumpang sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (TIM)