Advertisement
KABARNETIZEN | Buleleng - Dunia Sosial Media yg dibuat heboh dengan adanya salah satu postingan Akun Facebook ,yang isi dari postingan facebook tersebut mengatakan bahwa telah terjadi aksi Begal yang dialami oleh Made S (47) yang terjadi di shortcut Singaraja-Mengwi wilayah Desa Gitgit Kecamatan Sukasada Buleleng Pada Kamis 26/01 Sekitar Pukul 03.00 Wita,namun Postingan itu ditepis kebenarannya oleh aparat kepolisian .
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya Saat dikonfirmasi awak Media 26/01 membantah dengan adanya postingan tersebut yang menyebutkan adanya Peristiwa Pembegalan, namun yang benar adalah tindak Kekerasan karena barang milik Made S(47) warga Banjar Dinas Lebah Desa Suwug Kecamatan Sawan tidak ada yang hilang.
"Isu yang beredar di akun Facebook itu tidak benar karena Made S diduga mengalami tindak pidana kekerasan bukan dibegal seperti yang dimuat dalam postingan akun Facebook tersebut dan juga barang milik Made S tidak ada yang hilang ," Ujar AKP Gede Sumarjaya
Kejadian ini berawal dari Korban Made S yang dari Denpasar hendak pulang menuju Buleleng dengan mengendarai Sepeda motor,namun ketika korban sampai di TKP sekitar Pukul 04.00 korban dipepet oleh Dua orang yang tidak dikenal Kemudian saat berada disebelah korban.
Pelaku yang berbocengan memukul korban,hingga korban memutuskan untuk berhenti lalu mencari bantuan ke rumah warga terdekat korban sempat diancam bahwa dirinya akan dianiaya oleh kedua pelaku.
"Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki identitas dari pelaku pemukulan tersebut untuk korban sendiri sudah mendapatkan perawatan karena mengalami luka bengkak pada kaki dan tangan nya " Jelas AKP Sumarjaya.
Sumarjaya menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak ketika membuat postingan serta mengecek kembali kebenaran isiden itu sehingga tidak ada lagi tersebarnya berita hoax dikalangan masyarakat yang juga cukup membuat heboh jagat Maya.
"Kami selaku aparat kepolisian menghimbau ke masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial Jangan cepat mudah percaya tanpa melihat kebenarannya yang dapat meresahkan masyarakat". Pungkas Sumarjaya.(red)