Iklan

One Redaksi
Senin 15 2022, Agustus 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-15T04:55:52Z
BeritaBulelengPenambak

Petambak Nener Sebar Spanduk Tolak Pembuatan Tambak Udang

Advertisement


Kabar Netizen -Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir disemua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama;  Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu.

Penolakan warga, khusunya dusun Gondol cukup beralasa. Pasalnya jika jadi dibangun tambak udang dikuatirkan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan terutama masalah limbah, karena di areal pemukiman penduduk secara tidak langsung berkaitan dengan sumur milik warga dan sanitasi lingkungan


Berhembus kabar warga yang menolak tersebut di backingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener.

Dikonfirmasi penolakan itu Kepala Desa Penyabangan Nyoman Sudiarta membenarkan.Kata dia sebelum memasang spanduk warga yang sebagian besar petambak nener itu telah melakukan koordinasi dengan desa dan sepakat melakukan penolakan.
"Ya rencana tambak udang itu ditolak warga.Alasana sebenarnya kenapa ditolak secara jelas belum kami ketahui,"ujar Sudiarta,Minggu (14/8).

Namun demikian dari informasi warga yang menolak sebagian besar merupakan petani nener.Mereka khawatir limbah tambak udang akan mencemari air laut disekitarnya dan berimbas terganggunya budi daya nener.

Menurutnya,budi daya nener harus menggunakan air laut bersih dan tidak tercemar limbah apapun.

"Limbah udang dikhawatirkan akan mencemari laut sekitarnya.Mereka pernah punya pengalaman soal limbah tambak udang yang membuat usaha budi daya nener mereka terganggu.Sebagian besar tambak warga disini tambak nener,"imbuhnya.

Untuk menjembatani kepentingan petambak nener itu,Sudiarta mengaku telah bersurat ke Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng pada tanggal 11 Agustus 2022 untuk menjembatani masalah warga tersebut dengan CV Gideon Maju Mapan dengan owner Ferdinandus Ferbianto.


"Karena izin tambak tersebut sudah terbit melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) maka kami minta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memfasilitasi penyelesaian,"ucapnya.

Sementara Ferdinandua Ferbianto mengaku tak ambil pusing atas penolakan itu.Dia tetap akan membuat tambak udang tersebut. Baginya wajar saja ada penolakan akibat adanya mis komunikasi dengan koleganya sesama rekan petambak.

Menurutnya, seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk membuat tambak udang telah ia penuhi termasuk kajian pengelolaan lingkungan.

"Salah satu persyaratannya telah kami penuhi yakni surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) "ujarnya.

Ia pun mengaku siap bertemu dengan warga yang menolak rencana membuat tambak udang di Desa Penyabangan.
 "Saya siap bertemu kembali untuk dilakukan sosialisasi,"tandasnya.(Red)