Advertisement
FZ adalah pemilik sekaligus pembina di Pondok Pesantren ini diduga melakukan "pencabulan " terhadap enam orang santri yang duduk di bangku SMA.
Korban rata rata perempuan di Kelas 11 SMA dan 12 SMA, ungkap Kepala Desa dari pihak keluarga NL yang terpukul oleh perbuatan FZ yang juga Mantan Anggota DPRD Jatim.
"Ini murni perbuatan personal, tidak ada sangkut paut dengan lembaga dan keluarga, kami harap semua pihak adil menyikapi," Terangnya pada Rabu (22/06). Adapun Sekjen Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Veri Kurniawan mengatakan agar kepeolisian segera mengamankan oknum FZ.
" Jangan main main dengan persoalan anak, karena ini atensi Kapolri dan amanat undang-undang," Veri seraya menegaskan akan mengikuti proses dan alur kasus pencabulan ini hingga terduga pelaku diadili sampai diadili.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, saat dikonfirmasi media.
"Yang pasti kita proses untuk laporannya, sudah proses penyidikan," kata Kasatreskrim Banyuwangi. (One)
