Advertisement
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Buleleng, Ny. Wardhani Sutjidra, bersama Sekretaris TP Posyandu Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, telah memimpin sebuah pertemuan koordinasi penting. Diskusi tersebut berfokus pada rencana pelaksanaan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayah Kabupaten Buleleng. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari Senin (1/12).
Posyandu 6 SPM adalah sebuah inisiatif terkini, yang merupakan bentuk pengembangan dari konsep Posyandu yang sudah ada. Enam standar tersebut mencakup berbagai bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, urusan sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan dan menjangkau kebutuhan warga yang lebih beragam.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan dan persiapan menjelang agenda dengan tim pengarah Posyandu tingkat provinsi mengenai Posyandu 6 SPM. Ketua TP Posyandu Buleleng berharap agar cakupan Posyandu 6 SPM ini dapat dipahami secara menyeluruh oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tanggung jawab pada masing-masing SPM.
Setiap Kepala Dinas diinstruksikan untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan kepada para Kader Posyandu mengenai pedoman pelaporan aspirasi masyarakat yang terkait dengan 6 SPM. Dalam hal ini, peran Kader Posyandu adalah mencatat dan meneruskan harapan atau permasalahan warga kepada kepala desa, yang kemudian akan dilaporkan lebih lanjut kepada kepala dinas yang membawahi masing-masing SPM.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Dinas PMD Buleleng, Kepala Disdikpora Buleleng, Kepala Dinsos Buleleng, Kepala Satpol PP Buleleng, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan (Diskes), dan Perkimta Buleleng.
