Advertisement
kabarnetizen.com – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kembali digelar di Kota Singaraja oleh DPC Peradi Singaraja bersama Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas). Program yang memasuki angkatan ketiga ini dijadwalkan berlangsung 4 Oktober hingga 2 November 2025.
Ketua Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, SH., MH., menjelaskan bahwa PKPA bertujuan meningkatkan kualitas calon advokat agar mampu bersaing secara profesional.
“Kami ingin membekali peserta dengan ilmu hukum sekaligus menanamkan integritas dan pemahaman kode etik profesi advokat,” katanya.
PKPA memberikan pelatihan mendalam, mulai dari teori dasar peran advokat, sistem peradilan Indonesia, hingga praktik litigasi dan non-litigasi. Peserta juga akan dilatih membuat pendapat hukum, menganalisis kontrak, serta meningkatkan kemampuan argumentasi hukum.
Ketua Panitia PKPA, Ketut Widiada, SH., menyebutkan, pendaftaran dibatasi hanya untuk 20 orang dengan syarat utama lulusan S1 Hukum.
“PKPA merupakan syarat mutlak sebelum seseorang bisa diangkat sebagai advokat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan PKPA di Singaraja diharapkan dapat melahirkan generasi advokat yang memiliki kapasitas, keterampilan, dan integritas tinggi dalam menegakkan keadilan.

