Advertisement
NEGARA, KABARNETIZENS.COM
Aksi penyekatan kendaraan angkutan barang terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, Kamis (19/6/2025). Sejumlah sopir yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (Gapiba) melakukan aksi solidaritas dengan mencegat kendaraan barang dan mengarahkan mereka ke area parkir kargo Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga Sabtu (21/6/2025), sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang akan diberlakukan secara tegas mulai Juli mendatang.
Penanggung jawab aksi, Farhan, menegaskan bahwa sopir meminta pemerintah menunda rencana tilang ODOL hingga ada solusi konkret. "Kami menolak tilang dilakukan selama masa sosialisasi. Pemerintah harus memberi kepastian dan solusi, bukan sekadar penindakan,” ujarnya.
Selain penolakan terhadap tilang ODOL, para sopir juga menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyesuaian tarif angkutan barang, serta perlindungan hukum yang adil bagi sopir. Mereka juga mendesak pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di jalan.
“Kalau tidak ada respons, kami siap lanjutkan aksi mogok dan penyekatan sampai ada keputusan dari pemerintah,” tegas Farhan.
Di lokasi, terlihat ratusan kendaraan barang diarahkan masuk ke area parkir. Sebagian sopir memarkirkan truknya, namun tidak sedikit yang memilih melanjutkan perjalanan. Pihak kepolisian tampak berjaga mengawal jalannya aksi agar tidak menimbulkan gangguan keamanan. Pejabat Sementara Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Komang Renta, meminta peserta aksi tidak melakukan blokade jalan nasional maupun tindakan anarkis.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menjalankan tahapan sosialisasi penindakan ODOL sesuai arahan Korlantas Mabes Polri.
“Penindakan belum dilakukan selama masa sosialisasi bulan Juni. Tahap berikutnya baru akan masuk pada tahap teguran awal Juli, lalu penindakan dimulai 14 Juli bertepatan dengan Operasi Patuh,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar aksi penyekatan tidak terlalu lama menahan kendaraan logistik, mengingat pentingnya distribusi barang untuk kebutuhan masyarakat. “Kami berharap jalur logistik tetap lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.