Iklan

Zainuddin Yasin
Kamis 05 2025, Juni 05, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-05T06:19:25Z

Sebanyak 20 orang untuk CPNS Satpol PP Klungkung Tahun 2024 langsung semuanya ikuti gelar Pelatihan Intensif.

Advertisement


 Seluruh CPNS Satpol PP Klungkung gelar pelatihan intensif



SEMARAPURA, KABARNETIZENS.COM

Setelah resmi diterima sebanyak 20 orang sebagai CPNS dilingkungan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung,mereka langsung mengikuti dan menggelar apel penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, Selasa (3/6) lalu.





Menurut  Kasatpol PP Damkar Klungkung Dewa Dewa Suarbawa Rabu(4/6/2025) menyatakan seluruh CPNS yang diterima di jajaran Satpol PP Klungkung ,dilakukan orientasi tugas dimana  Kegiatan ini diawali dengan sembahyang bersama di Padmasana Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan kelancaran pelaksanaan tugas ke depan.




Apel penerimaan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung. Dalam sambutannya, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran menggarisbawahi pentingnya integritas, disiplin, dan semangat pengabdian bagi para CPNS baru yang akan segera menjalani tugas sebagai pelayan masyarakat.




" Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan baris-berbaris untuk membentuk kedisiplinan dasar dan kekompakan para CPNS. Setelah itu, para peserta menerima pendalaman materi dari sejumlah narasumber berkompeten yang dilaksanakan dari Selasa 3 Juni 2025 sampai dengan Kamis 5 Juni 2025 selama 3 hari," ujar Dewa Suarbawa tegas.



Selama mengikuti pelatihan seluruh peserta dari 20 orang CPNS tersebut menetima pelatihan dengan materi pertama membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang disampaikan oleh Jabatan Fungsional Pol PP Ahli Madya Satpol PP, Ni Ketut Mustiari, SE., M.AP. 




Selanjutnya, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Tjokorda Gde Romy Tanaya, S.Sos, memberikan paparan terkait Permendagri Nomor 26 Tahun 2023. Adapun materi terakhir mengenai Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Komang Agus Putra Sanjaya, SSTP., M.AP.



Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para CPNS Satpol PP dengan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara profesional kegiatan ini berlangsung selama 3 hari.



" Namun yang jelas jika ada dari 20 orang CPNS yang mengikuti pelatihan utamanya apel dan baris berbaris jika ada gangguan kesehatan atau yang hamil kita tidak ikutkan dalam ketrampilan baris berbaris . Mereka hanya wajib mengikuti kegiatan pelatihan didalam ruang kelas saja," pungkasnya.(SUG)