Iklan

Zainuddin Yasin
Minggu 08 2025, Juni 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-08T07:52:35Z

Polsek Nusa Penida Pasangi Police Line TKP Pembakaran Mobil. Dugaan adanya pelaku sedang didalami.

Advertisement


Polsek Nusa Penida dalami kasus pembakaran mobil dengan pasang police line




NUSA PENIDA, KABARNETIZENS.COM

Personel Polsek Nusa Penida melakukan pemasangan police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana adanya dugaan pembakaran mobil yang terjadi di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida,  Klungkung,Kamis (5/6/2025). 


Menurut Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta atas ijin Kapolres Klungkung AKBP Alfons WF Letsoin SIK Kamis( 5/6/2025) membenarkan adanya kasus mobil terbakar diwilayah Sental Kangin,Ped,Nusa Penida. Menurutnya awal mula kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, I Kadek Mustika (34), warga  Iseh, Desa Klumpu. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal sekitar pukul 21.45 WITA saat saksi 1 dalam perjalanan menuju tempat kerja di proyek Hostel dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah mengelilingi mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1565 JN yang sedang terparkir di lokasi.


Karena curiga, saksi 1 kemudian menanyakan kepada saksi yang lainnya  terkait kepemilikan mobil tersebut. Setelah mengetahui bahwa mobil tersebut milik I Kadek Mustika, saksi 1 dan saksi 2 mencari korban yang saat itu sedang memasang instalasi listrik di proyek Hostel dan menyarankan untuk segera memindahkan kendaraan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.




Namun, sekitar pukul 21.50 Wita, saat korban dan saksi 1 hendak memindahkan kendaraan, mobil sudah dalam kondisi terbakar, dan api telah membesar. 




Sebelum api membakar kendaraan, dua warga setempat,  Komang Tony dan Komang Sujana, mengaku sempat melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang priadi sekitar lokasi TKP Mobil terbakar.




Pria itu diketahui sebagai pemilik lahan dan terduga pelaku pembakaran.Dua saksi (Komang Tony dan Komang Sujana)  lalu mencari pemilik mobil. Meminta agar  segera memindahkan mobilnya, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.




Setelah dicari oleh saksi,  Mustika  tiba di lokasi. Namun saat itu ia melihat api sudah berkobar hebat. Mustika dan saksi panik, dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.



Sekitar pukul 22.05 Wita, petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.35 Wita. Setelah api berhasil dikendalikan, personel Polsek Nusa Penida langsung memasang police line di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.




Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 165.000.000,- (Seratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah).Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, menyatakan,  pihaknya masih menyelidiki insiden ini.


 “Kasus ini kami masih lidik ,” ujar dia singkat.


Yang jelas jajaran Reskrim Polsek Nusa Penida saat ini masih melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pembakaran ini.Dugaan sementara, motif pembakaran kuat berkaitan dengan ketersinggungan pemilik lahan atas kendaraan yang diparkir sembarangan di tanah pribadinya.




 Pemasangan police line merupakan langkah awal untuk mengamankan lokasi kejadian agar proses penyelidikan dapat dilakukan dengan maksimal. 




Situasi di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terus dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.(SUG)