Iklan

Zainuddin Yasin
Rabu 18 2025, Juni 18, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-18T12:30:01Z

Komisi III DPRD Jembrana Dorong Penataan Kabel WiFi Semrawutan

Advertisement



NEGARA, KABARNETIZENS.COM

 Kondisi kabel jaringan WiFi yang menggantung semrawut di sejumlah titik di wilayah perkotaan Jembrana memicu keprihatinan berbagai pihak. Selain mengganggu estetika kota, kabel-kabel tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga karena tidak tertata dengan baik. Menanggapi persoalan ini, Komisi III DPRD Jembrana menggelar rapat kerja lintas sektor bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (16/6/2025).




Rapat diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas PMD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Jembrana. Fokus pembahasan diarahkan pada solusi penataan kabel yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.




Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, menyatakan bahwa keberadaan kabel yang menggantung pada tiang-tiang listrik dan bahkan pohon perindang, tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan warga. 




“Di satu titik bisa ada sampai sepuluh tiang. Bahkan pohon pun dijadikan penyangga kabel. Ini jelas membahayakan dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.




Komisi III mendorong agar penataan dilakukan secara menyeluruh, bukan lagi bersifat parsial atau tambal-sulam. Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah penerapan sistem kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang.




“Selain lebih rapi dan aman, penataan kabel di bawah tanah juga akan mempermudah perawatan dan mengurangi biaya dalam jangka panjang,” jelasnya.





Dewa Merta Yasa juga menyoroti praktik pemasangan tiang baru secara sembarangan, atau yang ia sebut sebagai “tiang beranak”, serta penggunaan pohon sebagai alternatif penyangga oleh penyedia layanan internet. Kondisi ini kerap menimbulkan kabel terlilit tanaman dan tiang menjadi rapuh karena tidak terawat.





 Untuk mempercepat realisasi, DPRD mendorong kerja sama dengan pihak investor guna menghindari ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema tersebut juga diharapkan dapat menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menaikkan biaya layanan kepada pelanggan.




 “Dengan sistem baru ini, justru biaya bisa lebih efisien sehingga kemungkinan besar tidak akan membebani masyarakat,” ujarnya. Penataan tidak hanya akan difokuskan di wilayah kota. Wilayah desa juga direncanakan mendapatkan perhatian melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.




Regulasi pendukung kini sedang disiapkan bersama OPD terkait. DPRD berharap proses penataan kabel dapat dimulai tahun ini. Masyarakat pun diajak turut mendukung langkah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan indah.