Iklan

Zainuddin Yasin
Rabu 04 2025, Juni 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-04T12:26:12Z

KDR Berharap Kinerja Sutcidra Supit Tetap Tegak Lurus Dalam Penegakan Hukum di Bali Utara

Advertisement


 Ketua DPC PERADI Singaraja, Kadek Doni Riana, SH.MH


SINGARAJA, KABARNETIZENS.COM

Meskipun baru seumur jagung kinerja   100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna belum secara optimal merangkum berbagai bidang perencanaan maupun pembangunan. Namun dalam pandangan kaca mata  Kadek Doni Riana (KDR) sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja menyoroti upaya penegakan hukum dalam 100 hari kerja Sutjidra Supriatna.





KDR yang merupakan pengacara senior melihat belum adanya upaya penegakan hukum yang tersentuh dalam program kerja 100 hari di Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.





“Kita soroti dari sisi penegakan hukum, tentu dari 100 hari kerja ini belum tersentuh terkait dengan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, terutama penyelesaian sengketa masalah asset, dan terkait juga kebijakan dalam sistem pemerintahan terkait dengan adanya antisipasi pencegahan korupsi,” sebut KDR, Senin (2/6/2025).




Doni Riana memastikan, ketika penegakan hukum dilakukan dengan keberpihakan kepada masyarakat akan terlihat wibawa pemerintah,




 “Jadi tatanan itu kita belum melihat keberpihakan secara teknis yang dilakukan bupati dan wakil bupati, sehingga tentunya itu akan menjadi juga sorotan sehingga muncul kewibawaan pemerintah daerah dan bisa kedepan ini buleleng itu paling tidak wilayah yang sadar hukum,” tegasnya.




Selain itu, KDR berharap mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk secara gencar melakukan sosialisasi aturan-aturan hukum yang telah dibuat termasuk upaya penerapan aturan hukum di masyarakat.




“Tentunya kita juga ingin mendorong segera ada kontribusi dari pihak masyarakat terkait dengan acuan peraturan-peraturan pemda yang tentu tersambung kepada kebutuhan masyarakat,” sebutnya.




KDR juga menegaskan perlunya ada kepastian hukum yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan proses pelayanan kepada masyarakat, utamanya berkaitan dengan investasi dalam pembangunan.




“Jelas, karena tumpuan kita juga secara mendasar pada hukum, disana akan ada kepastian, seperti investasi yang tentunya bisa menekan birokrasi dan mencegah korupsi sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya pembangunan yang dilakukan harus ada jaminan hukum yang kuat,” tegas KDR.




Sebagai praktisi hukum, Kadek Doni Riana berharap adanya payung hukum pada keberpihakan masyarakat termasuk pembangunan secara menyeluruh sehingga Buleleng mampu berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya. (TIM)