Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 21 2025, Juni 21, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-21T04:21:26Z
BeritaDaerah

Jembrana Mengintensifkan Pengelolaan Sampah dengan “Teba Modern”

Advertisement



NEGARA, KABARNETIZENS.COM

Pemerintah Kabupaten Jembrana meningkatkan upaya penanganan sampah di sumbernya. Inisiatif utama melibatkan pengolahan sampah organik melalui pembuatan teba modern (area hijau) di berbagai lokasi, termasuk di dalam kompleks pemerintahan itu sendiri. 




Untuk lebih memperkuat upaya ini, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan telah memerintahkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun teba modern di lingkungan tempat tinggal mereka.





Di dalam kompleks pemerintahan Jembrana, pejabat eselon II hingga IV bertanggung jawab untuk menciptakan teba modern ini, terutama di tempat kerja mereka. Kantor Bupati, yang menaungi berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah mulai menerapkan proyek ini. I Dewa Gede Ary Chandra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Ahad (15/6/2025) mengatakan pembuatan teba modern ini sesuai instruksi Bupati Jembrana. Dimana seluruh ASN diwajibkan memiliki teba modern, baik itu di tempat kerja maupun di rumah. Menurut Ary Chandra upaya ini akan membantu mengurangi sampah di TPA, mengingat hampir 60 persen sampah adalah organik.





“pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya akan secara signifikan mengurangi volume sampah harian di TPA atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Dimulai dari ASN, itulah mengapa setiap OPD memiliki kewajiban ini," kata Kadis LH. Inisiatif ini nantinya akan diperluas ke tempat usaha dan fasilitas umum.





 Desain teba modern dapat disesuaikan dengan ukuran rumah atau pekarangan. Ini merupakan upaya hulu, sementara hilir melibatkan pengolahan residu sampah anorganik di TPA.





Sebelumnya, Bupati I Made Kembang Hartawan telah menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk memiliki "Teba Modern" di rumah. Instruksi ini berlaku untuk semua pejabat eselon II ke bawah, staf, dan pegawai non-ASN.





 Bupati juga secara eksplisit memperingatkan potensi sanksi bagi pejabat yang tidak mematuhi instruksi ini. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah berbasis sumber. Data komposisi sampah di Jembrana menunjukkan bahwa sekitar 60-70 persen sampah adalah sampah organik rumah tangga dan pasar. TPA Peh juga saat ini beroperasi melebihi kapasitasnya.





 "Saya instruksikan rekan-rekan ASN untuk menciptakan teba modern di lingkungan OPD masing-masing. Minimal ada satu teba modern di setiap kantor, silakan dibuat dengan batas waktu dua minggu untuk pejabat eselon," kata Bupati Kembang saat apel rutin kompleks pemerintahan Jembrana beberapa waktu lalu.




Laporan implementasi dan dokumentasi pengelolaan sampah berbasis sumber ini akan dimasukkan dalam evaluasi kinerja unit kerja maupun individu. Teba Modern adalah area hijau multifungsi yang dapat dikembangkan di lingkungan. 




Dengan ruang halaman yang luas, dibangun sesuai kedalaman standar, dengan maksimum dua meter. Ini mencakup pengolahan sampah organik menjadi kompos, yang kemudian dapat digunakan untuk penghijauan lingkungan sekitar.(ASA)