Iklan

Zainuddin Yasin
Senin 24 2025, Maret 24, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-23T17:49:38Z
anggaran ketahanan panganInfo desa

Desa Temukus Terus Sosialisasikan Anggaran 20 persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Advertisement


Perbekel Desa Temukus, Drs.Made Karuna




BANJAR, KABARNETIZENS.COM 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui surat keputusan nomor 3 tahun 2025 menetapkan tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.




Kebijakan pemerintah pusat  tersebut mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan di tahun 2025 ini




Guna mensosialisasikan program pemerintah pusat melalui  surat Keputusan No 3 tahun 2025, pemerintah propinsi Bali memlaui Badan Pemberdayaan Desa Propinsi Bali beberapa waktu lalu mengundang  seluruh ketua Forkomdes se Provinsi Bali agar segera menindaklanjuti surat keputusan tersebut.





Dalam pertemuan tersebut, semua perwakilan Ketua Forkomdes se Provinsi Bali  meminta agar segera diberikan juknis terkait wajib pengaalokasian dana desa  minimal 20 persen 





Perwakilan ketua Forkomdes kabupaten Buleleng, Ketut Suka berpendapat bahwa ketahana pangan yang canangkan pemerintah pusat sebagai langkah positif untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia ke depan.





"Keputusan pemerintah pusat itu dengan berbagai kajian. Sebagai ujung tombak pemerintah terakhir kita wajib mengamankan keputusan tersebut. Hanya saja perlu diberikan petunjuk dan juknils selanjut,"kata Suka saat memberikan pendaoat dihadapan DPMD Provinsi Bali





Menanggapi hal itu, Perbekel Desa Temukus  Made Karuna mengaku telah mengetahui hal tersebut melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng  dan Propinsi Bali




Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) mengenai realisasi dari 20 persen dana desa itu untuk ketahanan pangan.





“Sosialisasinya sudah kami ikuti bersama seluruh kepala desa di Kabupaten. Bahkan sebelum adanya surat keputusan tersebut. karena informasi itu telah diterima sejak akhir Desember 2024 lalu,” saat di temui di kantor Desa Temukus (24/3/2025)




Guna memenuhi program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pihaknya sudah bekerjasama dengan sedikitnya 5 Subahg yang ada di Desa Temukus yang nantinya secara tekhnis bekerjasama dengan Bumdes 





Dalam pertemuan tersebut diterangkan, besaran 20 persen dari dana desa itu nantinya akan dialokasikan untuk pertanian, peternakan, perikanan, dan sarana pendukung seperti pembelian alat produksi pertanian.




“Jadi setelah kami terima dana desa, nantinya akan langsung dipotong 20 persen dari jumlah anggaran yang diterima oleh desa.” ujarnya




Perbekel Karuna menegaskan,  pihaknya sudah menyiapkan baik dalam bentuk anggaran 20  persen dalam ketahanan pangan maupun penyediaan lahan pertanian untuk dikelolah. Desa Temukus sendiri kata Perbekel Karuna ini, pihaknya bekerjasama dengan lahan milik desa adat untuk lahan pertanian.





Lebih jauh dijelaskan,  sebelum pemerintah pusat mencanangkan program ketahanan pangan, pihaknya sudah mengerjakan yang diperuntukkan kaum ibu dengan menanam sayur mayur di lahan pekarangan milik pribadi hingga lahan milik  yang dikelolah oleh kelompok dengan menggunakan hasil pupuk organik.





"Desa Temukus adalah  kawasan industri dan pertanian dan lahan pertanian cukup  terbatas. Namun kita tetap menjalankan program pemerintah pusat dengan menyisakan anggaran dana desa 20 untuk ketahanan pangan  dengan bekerjasama dengan lahan pertanian milik desa Adat,"ujar Perbekel  Karuna (YASIN).