Advertisement
SERIRIT, KABARNETIZENS.COM
Guna memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Kantor Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (07/02/2025)
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta membahas berbagai isu yang berkembang di lingkungan mereka.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Seririt beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng, Kepala Desa Patemon, Kelian Adat Desa Patemon, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat. Antusiasme warga terlihat jelas, terutama dalam menyampaikan masukan terkait upaya pemberantasan narkoba di desa mereka.
Kepala Desa Patemon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Buleleng beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap Jumat Curhat dapat menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam arahannya, Kapolres Buleleng menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi kehidupan sosial dan moral masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami berharap Desa Patemon dapat menjadi Kampung Tangguh Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Untuk itu, diperlukan kerja sama antara tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat desa dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kapolres Buleleng.
Selain membahas masalah narkoba, Kapolres juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Buleleng. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, menggunakan helm, serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.
Salah satu saran menarik yang disampaikan warga dalam pertemuan ini adalah pemberdayaan sanksi adat bagi pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Buleleng menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat memperkuat efek jera bagi para pelanggar.
"Apa yang menjadi saran dan kritik dari warga Patemon akan kami terima dengan baik. Kami mendukung pemberdayaan sanksi adat bagi pelaku narkoba, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku," jelasnya
"Sinergi ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pelayan, dan penegak hukum demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif," tegasnya.
Masyarakat Desa Patemon mengapresiasi langkah Polres Buleleng yang terus membuka ruang dialog dengan warga. Mereka berharap kegiatan Jumat Curhat dapat terus berlanjut dan menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat (redaksi)




.png)