Advertisement
![]() |
Ilustrasi. |
BANJAR, KABARNETIZENS.COM
Apes, kata itu pantas untuk menggambarkan seorang wanita asal Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial S, 27, yang hendak meninjau proyek sebuah villa di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng,Bali, wanita berparas ayu tersebut diantar seorang ABG. Sayangnya saat sedang meninjau lokasi proyek wanita tersebut disekap dan diperkosa
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban yang memang diantar oleh pelaku ke areal proyek villa, bahkan pelaku sempat diminta tolong untuk mengambilkan foto proyek dan lokasi sekitar menggunakan ponsel milik S.
Tragedi memilukan terjadi, ketika usai mengambil sejumlah foto. Saat korban balik badan, pelaku langsung menyergap korban. Pelaku langsung memeluknya dari belakang. Korban pun tersentak dengan aksi pelaku itu, apalagi kondisi proyek di sore hari yang sepi.
Peristiwa persetubuhan itu Kasi Humas Diatmika menceritakan, ”Setelah dipeluk, korban lalu direbahkan. Sempat berteriak minta tolong, tetapi korban diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sehingga terjadilah persetubuhan.”
Setelah melampiaskan hasrat birahinya, pelaku yang berusia 18 tahun itu berusaha kabur. Sayangnya usahanya digagalkan oleh warga setempat.
Kasi Diatmika menuturkan pelaku ternyata warga setempat, yang kemudian berhasil diamankan oleh warga sekitar, lalu dilaporkan ke Polres Buleleng saat itu juga. Pelaku yang masih dibawah umur, sudah diamankan di Polres Buleleng, lantaran keluarga juga memilih menitipkan anaknya di sana.
Pelaku pun dijerat Pasal 6 huruf a atau huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sehingga ia terancam mendekam di dalam penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.(TIM_NET)