Iklan

Zainuddin Yasin
Selasa 04 2024, Juni 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-04T15:01:45Z

Sejumlah Pengusaha Galian C Temui Pj Bupati Lihadnyana Gegara Lambatnya Perijinan

Advertisement



Singaraja,KABAR NETIZENS.com

Pekan lalu sejumlah Pengusaha tambang galian C sempat berdialog dengan anggota DPRD  terkait berlarutnya urusan perizinan usaha tambang membuat sejumlah pengusaha galian C di Buleleng resah.Selain belum pastinya regulasi izin pertambangan Galian C rencana pemerintah menerbitkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) masih belum sepenuhnya selesai.


Bersama Ketua Komisi II DPRD Buleleng,Putu Mangku  Budiasa  dan sejumlah  pengusaha tambang Galian C diterima Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana di Rumah Jabatan Bupati Selasa 4 Juni 2024.


Dihadapan Lihadanyana para pengusaha Galian C di Kecamatan Seririt mengaku kesulitan dalam memulai usaha akibat sulitnya perizinan yang didapat.Terlebih beberapa aturan terkesan tidak jelas yang membuat para pengusaha kerap berurusan dengan aparat penegak hukum.


Mangku Budiasa usai pertemuan mengatakan ia memfasilitasi pengusaha Galian C untuk bertemu Pj Bupati serta OPD terkait soal kendala yang dihadapi pengusaha Galian C untuk berusaha.


"Kami sifatnya hanya memfasilitasi dari kesulitan pengusaha Galian C dalam proses perpanjangan dan permohonan izin baru karena adanya perubahan sistem dari manual ke online,"kata Mangku Budiasa.


Menurutnya akibat banyak kendala tersebut semakin diperparah akibat belum terbitnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah dalam proses pembahasan.


"Kita saat ini sedang proses revisi finalisasi RTRW Buleleng 2024-2044.Semua keluh kesah sudah disampaikan dan kata kuncinya adalah RTRW segera selesai sehingga proses perizinan baru bisa diterbitkan,"ungkap Mangku Budiasa.


Sebelumnya Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan  pihaknya telah melakukan upaya percepatan sehingga  proses RDTR telah selesai.


Namun demikian  hal itu tidak serta merta dapat dilakukan karena harus memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat. Lihadnyana mengaku telah berupaya mempercepat proses tersebut, sehingga mudah mengidentifikasi kendala utama dalam penegakan aturan usaha di Buleleng, terutama usaha tambang Galian C.


“Terkait investasi dan izin RDTR, saat ini sedang dievaluasi. Kami sedang berupaya mempercepatnya. Galian C yang tidak memiliki izin menjadi fokus utama kami, dan kami sedang berusaha memastikan bahwa kegiatan tersebut memiliki payung hukum yang sesuai,”kata Lihadnyana.


Dihadapan pengusaha Galian C Lihadnyana telah menjelaskan persoalan terkait perizinan.Terlebih kejelasan RDTR untuk kepastian berinvestasi,menurut Lihadnyana hal itu yang saat ini sedang dikejar untuk diselesaikan.(tim_netizens)