Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 01 2024, Juni 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-01T01:03:58Z

Lagi, Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Persetubuhan Anak

Advertisement



Negara, KABAR NETIZENS.com

Pelaku persetubuan anak di bawa umur tampaknya menjadi tren pemuas syahwat lelaki hidung belang. Berapa tidak sejumlah kasus terus bergulir di Buleleng beberapa bulan terakhir  pelaku pemangsa "daging Karnivora" dibekuk aparat kepolisian.



Kini giliran 3 Pelaku pemangsa daging Karnivora dari Jembrana akhirnya dibekuk aparat. Lantaran secara bergiliran melakukan hubungan  seksual terhadap anak dibawa umur.


jaran Reskrim Polres Jembrana mengamankan tiga orang pemuda diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Anak korban usia 14 tahun diketahui digilir oleh ketiga pelaku di dua hotel berbeda di wilayah Baluk, Kecamatan Negara,  Selasa (21/5/2024).


 Ketiga tersangka, MFZ alias Abang (20) asal Tegal Badeng Timur, ANF (23) asal Banyubiru dan FI (23) asal Pengambengan diamankan di Polres Jembrana. Ketiganya terancam dihukum kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak. 


Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Arya Pinatih, Selasa (21/5/2024) dalam keterangan kepada wartawan mengatakan pelaku yang salah satunya, FI (23) merupakan pacar anak korban awalnya kenal melalui media social. Kemudian setelah pacaran, korban sempat diiming-imingi uang sebesar Rp. 100.000 oleh MFZ (20) jika mau bersetubuh dengannya.



 Karena anak korban menolak melakukan persetubuhan, ANF mengajak korban  pesta miras  terlebih dahulu dan setelah teler, anak korban tersebut diajak ke hotel dan menyetubuhinya. Setelah bersetubuh tersangka memberikan uang sebesar Rp. 50.000. Terakhir korban dibujuk oleh pacarnya FI untuk melakukan persetubuhan dan menjanjikan akan menikahi.


“Awalnya korban di chat untuk diajak jalan-jalan oleh tersangka MFZ (tersangka I) dan sepakat menjemput di depan gang rumah anak korban sekira pukul 17.00 wita, dengan bujuk rayu akan memberikan anak korban uang seratus ribu rupiah,” terang Kapolres.


 Keesokan harinya anak korban sebut saja bunga (14 tahun) ini kembali dijemput oleh ANF dan diajak keluar dicekoki miras di Pantai. Korban kemudian kembali diajak ke hotel dan disetubuhi. 


“Ketiga pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing,” terang Kapolres.  Adanya kasus ini Kapolres mengajak kepada para orang tua agar selalu memperhatikan pergaulan atau lingkungan bermain anak. Sehingga kejadian serupa tidak terulang (asa_netizens)