Advertisement
JEMBRANA_KABARNETIZENS.COM Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Buleleng melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil di Kabupaten Jembrana, Rabu (20/3/2024) sore. Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan, S.Farm., Apt menyasar di sentra takjil Loloan Barat dan Loloan Timur. Loka POM membeli 15 sampel takjil dan melakukan uji kandungan di tempat.
Sampel-sampel yang diuji antara lain aneka agar-agar, gorengan, kolak, jeli, gerang, tahu bakso, muati, kue cucur, cendol, bubur mutiara, kue lapis, lontong dan terang bulan mini. Pengujian dilakukan menggunakan test kit dengan parameter Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Metanil yellow.
Hasilnya, ditemukan 1 sampel yang positif mengandung Rhodamin B, yaitu jajanan muati atau putu mayang. Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang sering disalahgunakan untuk pewarna makanan. Mengkonsumsi pangan mengandung Rhodamin B dapat menyebabkan kanker. Petugas Loka POM Buleleng bersama dengan OPD terkait dan kepala lingkungan setempat memberikan edukasi kepada pedagang terkait bahaya pangan mengandung bahan berbahaya Rhodamin B.
Pengawasan dilanjutkan dengan melakukan pembinaan dan memberikan pewarna pangan aman kepada pembuat jajan putu mayang, yang berlokasi tidak jauh dari tempat pengujian sampel. Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih jajanan. "Pastikan jajanan yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya," tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk membeli jajanan di tempat yang terjamin kebersihannya. Loka POM Buleleng akan terus melakukan pengawasan terhadap jajanan di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak aman (ASA_NET)