Iklan

Zainuddin Yasin
Kamis 01 2024, Februari 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-02-01T11:28:41Z

Pengaduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Bandara Letkol Wisnu, komisi II DPRD Buleleng Undang Dinas Terkait

Advertisement





BULELENG_kabarnetizens.com

DPRD Buleleng melalui Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng, serta Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng terkait pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia bernomor: 03/1/GYM/U/2024 prihal pengaduan masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (31/1).


Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, SH. MH ditemui usai rapat Anggota Komisi dengan Dinas terkait menjelasakan bahwa sesuai surat perintah dari ketua DPRD Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia Law Firm. 



Untuk itu pihaknya mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng untuk mengumpulkan informasi dan data-data pendukung terkait ganti rugi lahan yang berada di Bandara Air Strip Letkol Wisnu yang ada di Desa Sumber Kima Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.


Lebih lanjut menurut Mangku Budiasa bahwa pihaknya ingin mendapatakan informasi yang rinci dari Dinas terkait permasalahan tersebut, Pihaknya juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaiakan dan di terima denganbaik oleh semua pihak. 


“ Saya  berharap terkait permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai, untuk itu perlu dilakukan Mediasi antara Pemerintah Daerah kepada para pihak terkait baik dari Kuasa Hukum dan masyarakat yang megadukan permasalahan tersebut” . Ujarnya. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng 


Kembali dijelaskan mantan perbekel Desa Selat ini pihaknya tetap mengakomodir kedua bela pihak baik dari warga maupun pemkab Buleleng terkait  tukar guling lahan yang sempat dijadikan bandara letkol Wisnu  Desa Sumberkima sejak tahun. 2009 lalu yang menurut warga sebidang tanah seluas 45 are belum diganti rugi oleh pemkab Buleleng


"Kita berharap warga dan Pemkab Buleleng bisa selesaikan. Masalah tersebut dengan mediasi dan tidak sampai ke ranah hukum," harap Mangku Budiasa  (yasin_netizens)