Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 13 2024, Januari 13, 2024 WIB
Last Updated 2024-01-14T04:35:00Z
BeritaBUMDes

Bumdes Mekar Laba Temukus Akhirnya Kembali Beroperasi

Advertisement




BANJAR_kabatnetizens.com

Sempat "tertidur pules" lantaran terjerat kasus korupsi oleh sejumlah pegawainya mencapai ratusan juta.  Dalam amar Putusan Pengadilan Tipikor Denpasar tahun 2023 lalu 3 oknum pegawai Bumdes dinyatakan  terbukti bersalah  menggelapkan dana tabungan warga  mencapai ratusan juta rupiah  sehingga diputuskan penjara 1 tahun bulan penjara. 




Belajar dari keterpurukan tersebut akhirnya Bumdes Mekar Laba Temukus akhirnya kembali beroperasi menyusul  tim penyegaran aset mendesak perbekel untuk  mengebangkan kembali Bumdes Mekar  Laba 


Perbekel  Desa Temukus, Drs. Made Karuna kepada kabarnetizens.com Senin (8/1) di kantornya menyatakan, Semua persoalan pasti ada solusinya. Artinya belajar dari pengalaman sebelumnya karena Bumdes Temukus adalah salah satu alternatif lembaga keuangan desa yang memiliki nilai kepekaan sosial.


Menurutnya, lembaga keuangan di mana pun pasti memiliki nilai profit. Bumdes yang merupakan solusi dari Pemprov Bali dengan menggelontorkan dana miliaran rupiah ke masing-masing desa di Bali adalah untuk bertujuan memajuk desa dengan sistim suku bunga yang terkecil agar terhindar dari rentenir


"Kita kembali pada pola management dan integritas untuk membangun desa. Namun dalam perjalanan ada saja kita temukan banyak Bumdes di Bali ini tersangkut keuangan. Ya kita bersyukur aja Bumdes Temukus bisa kembali beroperasi


Ketika ditanya berapa dana yang Bumdes yang masih tercecer di masyarakat, Perbekel Karuna yang juga mantan guru SMPN 3 Banjar ini menyebutkan, sedikitnya ada Rp 348 juta dana Bumdes  Mekar Laba Temukus yang masih mengendap di masyarakat  Namun dengan kepercayaan diberikan kepada tim penelusuran  aset akhirnya dana sudah terkumpul sebanyak Rp 14 juta.


"Kasus  Bumdes Mekar Laba Temukus yang sempat ditangani pihak Tipikor Denpasar dan sudah menjatuhi hukum penjara 1 tahun 2 bulan. Namun jaksa mengajukan banding. Sehingga dana sekitar Rp 70 juta yang dikembalikan oleh pelaku masih menjadi sitaan jaksa," ujar Karuna


Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya menyambut positip pengaktifan kembali Bumdes Mekar Laba Temukus yang sempat tertidur pules akibat terjerat kasus korupsi.


Menurutnya, Bumdes Mekar Laba adalah salah satu usaha jasa keuangan yang diberikan pihak   Desa untuk mengelolah sebagai upaya mengidupkan perekonomian di desa (yasin_net)