Advertisement
Evakuasi seorang WNA asal Inggris tewas di jalan raya Singaraja-kubutambahan setelah tabrak lari
KUBUTAMBAHAN (kabarnetizens.)
Kasus Lakalantas menimpa Seorang warga Negara Inggris berinisial HBW (24 thn) dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tabrak lari dilintasan Jalan Singaraja- Kintamani, kilometer 26.00 wilayah Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan - Buleleng. Jumat (3/11/2023).
Infomasi dihimpun di TKP, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan berjenis roda empat tipe Alphard ber-Nopol L 1807 ACR yang dikemudikan oleh NPT (55 thn) beralamat Jember-Jawa Timur. Sementara Korban HBW mengendarai sepeda motor ber-Nopol DK 2866 KAF.
“Terduga pelaku tabrak lari, berhasil diamankan petugas PJR Satlantas Polres Bangli dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Satlantas Polres Buleleng,” ucap AKP I Gede Dharma Diatmika, Kasi Humas Polres Buleleng saat ditanyai oleh wartawan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Diatmika juga memaparkan, dari hasil penyelidikan terungkap, lakalantas tabrak lari ini terjadi berawal dari pengemudi sepeda motor Nopol DK 2866 KAF yang dikemudikan HBW melaju dari arah Kintamani menuju Singaraja. Setibanya di tempat kejadian perkara, (TKP) datang kendaraan Toyota Alphard dari arah berlawanan dan mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak sepeda motor.
"Selanjutnya, roda empat meninggalkan TKP, sementara pengemudi sepeda motor yang mengalami luka lecet pada lengan kanan, luka robek pada kaki kanan dan cidera kepala berat (CKB) dievakuasi ke RSUD Buleleng,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas medis menyatakan korban yang diketahui nginap di Villa Sagita Ubud Gianyar dan hendak berkunjung ke Singaraja sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Selain melakukan evakuasi dan identifikasi, Kasi Humas AKP Diatmika juga menyampaikan dari petugas Unit Laka Lantas Polres Buleleng sudah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas IB TPI Singaraja dan Konsulat Unit Kingdom di Depasar terkait penanganan lebih lanjut terhadap korban.
Sementara terhadap terduga pelaku tabrak lari NPT yang berhasil diamankan petugas PJR Satlantas Polres Bangli saat ini telah diamankan penyidik Satlantas Polres Buleleng dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terhadap terduga pelaku, pengemudi Alphard Nopol L 1807 ACR berinisial NPT (55 thn) yang berhasil diamankan petugas PJR Satlantas Polres Bangli telah diamankan penyidik Satlantas Polres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", pungkas AKP I Gede Dharma Diatmika.(TIM_