Advertisement
SINGARAJA ( kabarnetizens.com )
sidang lanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwah Ananda Rizky (23) diwarnai kemarahan I Gusti Made Juliartawan, S.H hakim ketua yang memimpin persidangan tersebut Selasa (3/10).
Kemarahan hakim berawal dari masuknya penasehat hukum baru terdakwah tanpa pemberitahuan sebelumnya. "kamu ini bagaimana, dulu ditanya, punya penasehat hukum sendiri, jawabnya tidak punya. Sekarang Setelah pengadilan menunjuk penasehat hukum, kamu malah bawa pengacara baru, "damprat I Gusti Made Juliartawan, S.H kepada Ananda Rizky.
Lebih lanjut hakim ketua menjelaskan, sesuai aturan pergantian tidak bisa dilakukan. "tidak bisa diganti begitu saja, tapi kalau nambah tidak apa apa, " tambahnya.
sementara itu, pergantian penasehat hukum yang ketiga kalinya, karena dua penasehat hukum sebelumnya dianggap tidak banyak membantu terdakwah untuk membebaskan dari semua tuntutan. "semalam bapaknya Rizky kerumah, dan memberhentikan saya secara sepihak sebagai penasehat hukum anaknya, padahal saya penunjukkan pengadilan, bukan permintaan dari terdakwah atau orang tuanya," ujar I Gusti Lanang, SH
Sementara penasehat hukum Ananda Rizky yang baru, Fiky Fatan, SH ditemui selesai persidangan tidak bisa menjawab ketika dikonfirmasi terkait permintaan bebas terdakwah. "maaf saya sibuk, "ujar nya singkat.
Diketahui, Ananda Rizky oleh jaksa dituntut sepuluh tahun Penjara denda tiga puluh juta subsider empat bulan kurungan. (Emh_netizens)