Iklan

Zainuddin Yasin
Rabu 18 2023, Oktober 18, 2023 WIB
Last Updated 2023-10-19T09:24:02Z
BeritaBerita BulelengDPRD Buleleng

Dewan Buleleng Dorong Pemberian Insentif Pajak Kepada Para Petani

Advertisement




SINGARAJA_kabarnetizens.com



Dewan Buleleng melalui Komisi II DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk memberikan insenstif keringanan pajak kepada para petani Buleleng yang lahannya masuk kedalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).



Hal tersebut disampaikan saat Komisi II menyelenggarakan rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 bersama dengan Dinas Pertanian, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng bertempat di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Rabu (18/10).



Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa,SH sesuai rapat berlangsung mengatakan bahwa rencana kerja yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang berfokus pada mengimplementasikan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021


Selain itu dibahas  Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yakni salah satunya dengan memberikan insentif keringanan pajak sebesar 90% kepada para petani yang lahan garapannya masuk dalam kawasan LP2B. 



Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan demi meringankan beban para petani, mengingat saat ini petani-petani di Buleleng diberatkan dengan retribusi pajak yang berlaku.



“Tadi kita di Komisi II sudah mendorong BPKPD untuk segera menyelesaikan pendataan ataupun penyesuaian SPPT khususnya kepada para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B. Dinas Pertanian dan Dinas PU sebelumnya juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan mana saja wilayah yang masuk kedalam kawasan LP2B”, pungkasnya.



Selain itu, Ketua Komisi II Mangku Budiasa juga telah mendorong Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan untuk membuat kawasan Pertanian Organik di Sembilan Kecamatan yang ada di Buleleng sekaligus memfasilitasi sertifikasi produk pertanian organik karena di lapangan sendiri banyak ditemukan petani yang terkendala dalam mencari sertifikasi produk pertanian organik. Tentunya hal ini kedepan juga akan sangat membantu serta memajukan para petani. (TIM_netizens)