Advertisement
Buleleng _(Kabarnetizens.com)
Sidang perdana kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa Ananda Rizky (23) pasca ditangkap kembali setelah sempat menghirup udara bebas, kembali bergulir Senin (7/8)* .
Terdakwah Ananda Rizky mengadakan "perlawanan". Bentuk perlawanan terdakwah dengan adalah mengganti penasehat hukumnya. karena penasehat hukum yang pertama Anak Agung Leni, SH dianggap tidak membantu lolos dari jeratan hukum, bahkan Leni (sapaan akrap Penasehat hukum yang pertama) ditengarai ikut andil dalam penangkapan Ananda Rizky pasca mendapat "hadiah palsu" dari Sang Hakim.
Sidang perdana dengan agenda dakwaan jaksa yang dibacakan langsung oleh JPU I Gusti Karmawan oleh hakim dianggap lengkap dan sidang dilanjutkan Senin (14/8) mendatang dengan agenda asepsi terdakwah. Lagi lagi Anada Rizky sempat membantah dakwaan jaksa dalam sidang perdana tersebut. Namun hakim tidak tetap pada pendiriannya, melanjutkan persidangan Senin depan.
Mendapat bantahan dari terdakwah, JPU I Gusti Karmawan semakin geram dan siap "membantai" terkawah dengan bukti bukti yang dianggap valid. "terdakwah membantah dan bersikukuh kalau dirinya tidak melakukan pencabulan terhadap adik iparnya, biarin saja kita ikuti alur persidangan, " ujar jaksa senior di kajari Buleleng yang dihubungi via telepon selular nya.
Lebih lanjut I Gusti Karmawan mengatakan, terdakwah dianggap tidak koperatif, bahkan terdakwah berusaha mengkaburkan dakwaan jaksa dengan bersikukuh kalau dirinya tidak melakukan perbuatan yang di tuduhkan kepadanya. "terdakwah ngeyel, dan tuduhan itu dianggap tidak benar, tapi saya tidak akan berbuat salah untuk kedua kalinya," tambahnya
Mendengar informasi Ananda Rizky membantah dakwaan jaksa, Abdul Azis salah satu paman korban yang mempunyai rekaman pengakuan langsung terdakwah, buka suara. Bantahan terdakwah sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum. Karena bukti bukti sudah diserahkan kepada pengadilan melalui JPU. "saya berharap hakim berbuat adil yang seadil Adilnya walaupun terdakwah selalu mengelak dari perbuatan nya, "ujar Abdul Azis yang sempat mengintrogasi terdakwah dikediamannya jalan jalan jalak putih beberapa waktu lalu.
Sementara orang tua korban Imam Ghozali mengatakan, diri nya siap memebeberkan perbuatan terdakwah dipersidangan. "silahkan dia berkelit, silahkan dia membantah, tapi saya dan keluarga yang lain akan membeberkan bukti yang kami ketahui, semoga bukti bukti tersebut dijadikan alasan dan dasar oleh hakim untuk berbuat adil kepada keluarga kami, "ujar Imam Ghozali yang ditemui di kediamannya Senin malam.
Sedangkan terdakwah bersama penasehat hukum nya enggan menjawab pertanyaan wartawan setelah persidangan berlangsung.
Diketahui, Ananda Rizky mencabuli adik iparnya sendiri dan terbongkar setelah terdakwah gagal melakukan aksinya untuk yang kedua kalinya.
Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwah Ananda Rizky akan dilanjutkan Senin depan (14/8) dengan agenda esepsi terdakwah.(emha_netizens)