Iklan

Zainuddin Yasin
Rabu 10 2023, Mei 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-11T13:48:21Z
BeritaHukrimPolres Buleleng

Tersinggung ucapan Pembohong, seorang warga Tebas kepala Kakek

Advertisement

 Tersinggung ucapan Pembohong, seorang warga Tebas kepala Kakek




Busungbiu_Kabarnetizens.com



Gara-gara dibilang pembohong, Putu ES, 34, menebas kepala pekak Gede Sartan, 64, dengan golok. Akibatnya korban Sartan menderita luka di kepala.


Kejadian itu terjadi Sabtu (6/5/2023) pagi sekitar pukul 09.00 wita di Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Baik korban maupun pelaku adalah warga Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing.


Bagaimana kronologis aksi penebasan itu,  Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta, S.H., yang didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H, M.H, Rabu (10/5/2023) pagi menggelar jumpa pers di Mapolres Buleleng Jalan Pramuka No 1 Singaraja, dan membeberkan kronologis kejadian tersebut.


“Awalnya, sebelum kejadian korban Gede Sartan yang tinggal di Banjar Dinas Gesing II Desa Gesing Kecamatan Banajr Buleleng saat bertemu dengan pelaku Putu ES pada hari Sabtu (6/5/2023) pukul 09.00 wita, korban sempat menyampaikan kata-kata pembohong kepada salah satu orang yang dihargai oleh pelaku, sehingga pelaku merasa tersinggung,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta, S.H.


Dikisahkan, akibat ketersinggungan tersebut, tersangka Putu ES meninggalkan korban. Ternyata beberapa saat kemudian tersangka kembali menemui korban yang saat itu tersangka diantar oleh Komang Heri Silayana, 34, kembali menemui korban yang masih berdiri didepan rumahnya.


Saat keduanya bertemu, kembali terjadi cekcok sampai terjadi pergumulan yang disaksikan langsung oleh Komang Heri Silayana. Bahkan sempat memisahkannya, karena terlihat tersangka membawa golok (blakas) yang ditaruh di saku jaketnya kemudian Komang Heri Silayana ketakutan dan melarikan diri,” tutur AKP Merta.


AKP Merta menceritakan, “Saat pelaku terlepas dari bergumul dan bisa berdiri, secara tiba-tiba terlihat pelaku mengeluarkan sebilah golok dari saku jaketnya dan langsung mengayunkannya k earah kepala korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengeluarkan darah.”


Usai aksinya, papar AKP Merta, tersangka meninggalkan korban dan alat yang dipergunakan untuk melukai korban, sedangkan korban dibantu oleh masyarakat membawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng.


Dijelaskan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban Gede Sartan ke Polsek Banjar yang diterima langsung Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada, S.M. Laporan itu merespon cepat laporan, Kapolsek Mistanada bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta, S.H, mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Polisi pun mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi.


Polisi pun langsung memburu tersangka dan ditemukan pada saat sedang berada di Desa Gobleg Kecamatan Banjar Buleleng, Sabtu (6/5/2023) sekitar jam 14.30 wita. Tersangka Putu ES pun langsung dibawa ke Polsek Banjar. “Kemudian sejak tanggal 7 Mei 2023 pelaku diamankan di Polsek Banjar untuk 20 hari kedepan,” sambungnya.


Tersangka Putu ES disangka telah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan lukanya orang lain dan diancam dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP. ( Yasin)