Iklan

Zainuddin Yasin
Sabtu 25 2023, Maret 25, 2023 WIB
Last Updated 2024-11-24T10:51:46Z
Berita BulelengHukrimKPU Buleleng

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Pemberian Maaf Tunggu Hasil Paruman

Advertisement

 Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok,

Pemberian Maaf Tunggu Hasil  Paruman




Gerokgak_KABAR NETIZEN




Pasca  insiden Nyepi di Desa Sumberklampok,Kecamatan Gerokgak Rabu (22/03/2023),bertempat di aula Mapolsek Gerokgak dilakukan mediasi Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 wita.Kapolsek Gerokgak KOMPOL I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St selaku fasilitator  mediasi terkait peristiwa warga  yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 1945 sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian.

Hadir dalam mediasi Ketua MUI Buleleng,Ketua FKUB Kabupaten Buleleng,Kesbang Pol Kabupaten Buleleng,unsur Forkompincam Gerokgak, Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak,  KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum 

atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.  


Tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama.


Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali, mengharapkan permasalahan ini dapat diselesikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan,  mewkili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut.


Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.


Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak bendesa Adat Sumberkelamook yaitu Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan prajuru Adat dan kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 wita.


“nanti hasil paruman akan disam;paikan kepihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik,"tandasnya (Yasin)