Advertisement
GREGET DEWAN BULELENG
Bapemperda bahas 2 usulan Ranperda di awal tahun 2023
Pemahaman pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bahas Parkir berlengganan
Untuk mendapatkan masukan, informasi dan saran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan Komis-Komisi DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng terkait pembentukan Ranperda inisiatif DPRD.
Ranperda inisiatid DPRD Buleleng itu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rapat tersebut juga ini mendengar Kajian dari Tim Ahli DPRD Buleleng terkait Retribusi Parkir dengan sistem berlangganan di ruang gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/2/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi,ST yang dihadiri Ketua dan anggota masing-masing Komisi di DPRD Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng.
Disampaikan Ketua Bapemperda I Nyoman Gede Wandira Adi bahwa rapat kerja hari ini dalam rangka membahas usulan Ranperda Inisiatif Dewan Buleleng tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Wandira menjelaskan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bermula dari masukan Komisi I dan Komisi IV menyampaikan ke Bapemperda bahwa saat ini perlu penguatan karakter anak-anak muda terhadap pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Berangkat dari masukan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng membahas dan sepakat untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tujuan dari Ranperda ini tentunya masyarakat di Kabupaten Buleleng benar-benar memahami, menghayati dan mampu mengimplementasikan dari pada empat pilar kebangsaan tersebut yang akan dikemas dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Tadi Bapemperda sudah sepakat dan semua Komisi di DPRD Buleleng sudah mendukung untuk mendorong ini untuk segera dibahas dan menindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah termasuk dari Partai Politik juga akan memberikan pandangan terhadap rancangan Perda ini,” jelas Wandira.
Selain membahas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bepemperda juga mendengarkan kajian dari Tim Ahli DPRD Buleleng terkait Retribusi Parkir dengan sistem berlangganan.
Usulan retribusi parkir berlengganan disambut beragam oleh warga masyarakat. Ketut Adi salah seorang warga masyarakat kelurahan Banyuasri yang tiap hari menjadi lengganan di pasar Banyuasri tersebut harus membayar retribusi parkir. " Dewan mengambil langkah yang bijak karena bagi kami yang tiap hari harus belanja di pasar itu pendampatan dari parkir sudah jelas. Yang kami harap adalah parkir berlengganan itu dengan menggunakan card berlengganan harus lebih murah, tutur Ketut Adi
Hal senada juga diungkapkan Komang Ayu, warga Kelurahan Seririt, card berlengganan sudah diterapkan di beberapa tempat seperti di Tabanan, Badung dan Kodya Denpasar.Menurutnya langkah yang diambil anggota dewan di Buleleng cukup progresif, setidaknya menekan kebocoran retribusi parkir
(Yasin)

.png)