Iklan

Zainuddin Yasin
Rabu 25 2023, Januari 25, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-25T14:57:48Z
BeritaHukrimPolres BulelengVideo Porno

Kecewa Diputusin Ceweknya, Remaja di Buleleng Viralkan Vidio Mesum

Advertisement

KABARNETIZEN | Buleleng - Kasus video mesum dua remaja di Buleleng kembali gegerkan warga, Rabu (25/1/2023) dirilis Polres Buleleng. 


Terduga pelaku, Komang AP (19) dan sejumlah barang bukti turut ditunjukkan ke hadapan awak pers. Pelaku mengaku menyebar luaskan Vidio adegan hot tersebut lantaran sakit hati diputusin sang pacar


Dalam rilis kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro, mengungkapkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun. 


Pelaku kemudian dijerat pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Terhadap Anak. 


Ancaman hukuman dalam pasal ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Sementara kasus penyebaran videonya dikatakan masih dalam penyelidikan.


“Kasusnya dibagi dua, yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penyebaran video,” terangnya.


Pelaku yang merupakan kakak kelas korban mengaku tidak pernah menyebarkan video yang dibuat atas dasar suka sama suka itu.


Dijelaskan Hadimastika, awalnya korban pada bulan Februari 2022 berkenalan dengan terduga pelaku Komang AP (19) lewat Handphone. Kemudian hubungan keduanya berlanjut ke jenjang pacaran sejak bulan April 2022.


Selama pacaran korban dengan pelaku sering melakukan hubungan badan dan perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku, pada saat korban ke rumah pelaku. Pada saat melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah.


Hubungan badan yang dilakukan korban dengan pelaku terkadang direkam dengan menggunakan HP milik pelaku terkadang Hp milik korban. 


Dan, video yang beredar adalah rekaman yang dibuat pelaku pada bulan September 2022, tepatnya pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 pukul 13.00 wita. Saat itu korban bermain ke rumah terduga pelaku di kawasan Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.


Sebulan kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2022, hubungan pacaran antara korban dengan pelaku putus. Penyebabnya, saat pelaku di dalam kelas dan dipanggil oleh korban, pelaku asyik main game, sehingga korban langsung memutuskan hubungan pacarannya.


“Di bulan Januari 2023 beredar di WhatsApp Group (WAG) teman sekolahnya video mesum korban dengan pelaku dan korban akhirnya mengetahuinya,” katanya. (red)