Iklan

One Redaksi
Selasa 09 2022, Agustus 09, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-09T13:38:50Z
BeritaBulelengPendidikan

Dewan Pendidikan Buleleng Rekomendasikan Pemkab Bangun SMPN 4 di Gerokgak

Advertisement

KabarNitizen -ketersediaan fasilitas yang belum mampu menampung jumlah anak usia jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) khusus di wilayah Kecamatan Gerokgak, Di sisi lain jumlah penduduk makin bertambah dan jarak tempuh sekolah tidak mendukung. Fakta ini menarik perhatian semua pihak. Melihat hal itu, Dewan Pendidikan Buleleng merekomendasikan Pemkab Buleleng untuk membangun SMPN  baru di wilayah Buleleng barat

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana mengatakan, saat ini daya tampung sekolah sudah tidak sebanding dengan perkembangan jumlah siswa belajar. Dari data yang ada, di Kecamatan Gerokgak ada 6 unit SMP negeri. Namun itu belum mampu menampung jumlah anak jenjang SMP khusus di Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.

Menurut Sedana, saat ini di wilayah Kecamatan Gerokgak terdapat SMPN 2 Gerokgak. Namun saat sistem zonasi diterapkan di tahun 2017 lalu, jumlah siswa di sekolah itu selalu melebihi daya tampung. Saat ini untuk satu tingkat, terdapat 11 rombongan belajar, dari idealnya setiap kelas bida menampung 352 orang siswa.

"Dari kajian kami, dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, SMPN 2 Gerokgak tetap tidak akan mampu menampung seluruh lulusan SD. Saat ini ada 14 SD negeri yang berada di wilayah zonasi SMPN 2 Gerokgak. Itu kan belum termasuk madrasah di Desa Sumberkima dan Desa Pemuteran," kata Sedana, Selasa (9/8) siang.

Melihat kondisi yang ada, Dewan Pendidikan merekomendasikan Disdikpora Buleleng untuk segera membangun unit sekolah baru di Desa Pejarakan. Mengingat, setiap tahun jumlah lulusan siswa sekolah dasar negeri di Desa Pejarakan diatas 150 orang siswa.

"Sekolah baru itu dapat dibangun di atas lahan milik Pemkab Buleleng khususnya lahan HPL 1 di Desa Pejarakan dengan luas 45 hektare. Sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana untuk hal pengadaan lahan atau meminjam lahan pada pihak lain," ujar Sedana.

Jika tidak memungkinkan dilakukan pembangunan SMPN di wilayah desa Pejarakan, pembangunan bisa dilakukan di Desa Banyupoh, yang sebagai akses pendidikan bagi warga di Desa Banyupoh maupun di Desa Pemuteran. Ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah daya tampung di SMPN 2 Gerokgak.

Pemerintah bisa menggunakan lahan milik Pemprov Bali dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1 Desa Banyupoh dengan luas lahan 5,49 hektare. Saat ini sebagian lahan itu digunakan sebagai sarana pendidikan SMKN 1 Gerokgak. Dan pemanfaatan lahan tersebut akan mengoptimalkan pusat pendidikan terpadu.

"Selama ini anak usia sekolah harus bersekolah di SMPN 4 Gerokgak di Desa Penyabangan yang ditempuh 15 menit berkendara dari Desa Banyupoh. Kami sudah sampaikan persoalan ini juga ke Disdikpora Buleleng, dan DPRD Buleleng. Ya harapan kami semoga segera direalisasikan," pungkas Sedana

Sementara ketua DPRD Buleleng,  Gede Supriatna  mengatakan, pihaknya sangat mendukung dewan pendidikan melakukan kajian di lapangan, sejauh ini sekolah pemerintah cukup intens membangun maupun merenovasi sekolah yang sudah rusak..semunya itu tergantung tersedianya anggaran.
Dijelaskan, memanjukan dunia pendidikan tentu membutuhkan semua pihak.baik dari warga masyarakat, pemerintah (Red)