Advertisement
Palembang -- Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae melakukan kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan dalam rangka meninjau pembangunan Tol Trans Sumatera, khususnya ruas Simpang Indralaya - Muara Enim dan Ruas Kayu Agung - Palembang - Betung Jambi, Kamis, 23 Juni 2023.
Pembangunan Tol ini diharapkan dapat menjadi alternatif jalur kendaraan sehingga dapat mengurangi beban pada jalur yang sudah ada dan mempermudah akses serta meningkatkan konektivitas, dan dapat berkontribusi pada pengembangan kawasan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.
Pada tahun 2021 yang lalu, DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Dalam UU tersebut, pada Pasal 35E mengatakan bahwa "pelaksanaan konstruksi Pembangunan Jalan wajib memenuhi standar dan kualitas konstruksi Jalan".
Oleh karena itu, agar pembangunan ruas Tol ini memenuhi standar yang telah ditetapkan, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR agar meningkatkan pengawasan pelaksanaan kontruksi pembangunan ruas Tol ini demi terwujudnya pelayanan Jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja Jalan yang laik fungsi dan berdaya saing.
