Advertisement
KabarNetizen (Yogyakarta) -- Kabar mengejutkan datang dari Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022). Diketahui bahwa Selain di Yogyakarta, KPK juga menggelar OTT di Jakarta.
"Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun sayangnya, Ghufron tidak bisa memerinci lebih lanjut pihak lain yang ditangkap selain Haryadi. Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif oleh tim satgas KPK.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujarnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi Suyuti dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT di Yogyakarta. Namun, Firli belum menyampaikan identitas para pihak yang ditangkap.
"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihak yang ditangkap salah satunya Haryadi Suyuti. Diungkapkan, Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” katanya.
Dikatakan Ali, tim dari KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tutur Ali.
Haryadi diduga terjerat kasus suap perizinan. Ia diduga terlibat sebagai pihak penerima suap. Tim KPK dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, dalam OTT tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut. KPK menyebut para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi, apakah dijerat sebagai tersangka atau tidak. Saat ini, statusnya masih sebagai terperiksa.
Profil Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta yang Ditangkap KPK
Haryadi Suyuti lahir di Yogyakarta, 9 Februari 1964. Ia adalah mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta. Selama 15 tahun, dia bekerja untuk masyarakat Yogyakarta.
Dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta pada 2006-2011. Saat itu dia mendampingi Herry Zudianto. Setelahnya, dia mencoba peruntungan sebagai Cawalkot, dan terpilih untuk periode 2011-2016. Saat itu, dia didampingi oleh Imam Priyono.
Dalam pilkada 2017, Haryadi kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta. Dia ditemani oleh Heroe Poerwadi.
Ia pun sempat menjadi Ketua dewan pengurus daerah (DPD) Partai Golkar DIY.
Masa bakti Haryadi selesai pada 22 Mei 2022 lalu, dan posisinya digantikan oleh Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota. Sumadi merupakan Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY. (Red)
